KPU KALSEL - Saat Pleno hasil Pilpres 2014 |
Banjarmasin, BanuaOnline – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kalsel segera menetapkan jadwal resmi pemilihan umum kepala daerah
untuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota Selasa (26/8) depan. Pemilihan Gubernur
dan Bupati/Walikota dirancang agar dilaksanakan berbarengan pada 2 Juni 2015
mendatang. Anggaran untuk satu putaran pemilukada diperkirakan mencapai Rp 80
miliar lebih.
Ketua
KPU Kalsel, Samanhuddin Muharram memaparkan, dirinya bersama-sama dengan
komisioner KPU Kalsel lainnya akan melakukan rapat internal untuk merancang
jadwal tahapan Pemilukada di Kalsel. “Insya Allah, Selasa depan kita akan
segera melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemilukada di Kalsel,”
ujarnya seperti dilansir di harian MataBanua, Rabu (20/8) kemarin.
Hal
itu, lanjutnya, dikarenakan menunggu hasil sengketa pilpres di Mahkamah
Konstitusi (MK) yang masih bergulir saat ini. Dengan begitu proses penjadwalan
pemilukada di Kalsel bisa lebih baik. “Tunggu hasil sengketa pilpres dulu di
MK,” kata ia.
Sementara
itu, komisioner KPU Kalsel, Nur Kholis Majid, juga mengatakan hal senada.
Dikatakannya KPU Kalsel merencanakan pelaksanaan pemilukada pada 2 Juni 2015
mendatang, sama seperti pada pemilukada yang lalu.
Namun
juga masih ada kemungkinan dilaksanakan pada 3 Juni, tergantung pada hasil
rapat Selasa depan. “Kita sudah merencanakan pemilukada dilaksanakan pada 2
atau 3 Juni 2015 nanti. Pemilukada untuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota kita
usahakan dilaksanakan berbarengan,” urainya.
Dengan
begitu, pelaksanaan pemilukada bisa benar-benar mencerminkan efisiensi waktu
dan biaya. Saat ditanya mengenai anggaran Pemilukada yang diprediksi mencapai
Rp 80 miliar, Nur Kholis Majid belum bisa memastikan. Dikatakannya hal itu
masih sebatas usulan, ada kemungkinan perubahan. “Itu kan baru satu putaran,
belum termasuk dua putaran. Jadi belum bisa dipastikan,” imbuh Majid.
Di
sisi lain, Direktur Harian Pusat Studi dan Analisa Calon Kepala Daerah
(PUSTUKADA) Kalsel, Jamie Azwar, meminta KPU Kalsel segera menetapkan sebelum
bulan September. Pasalnya, untuk pemilukada idealnya satu tahun sebelum
pelaksanaan sudah ditetapkan jadwalnya. “Idealnya, untuk jadwal tahapan
pemilukada sudah selesai dibuat satu tahun sebelum pelaksanaan. Kalau ini kan
kurang dari satu tahun, jadi kita mendukung langkah KPU secepatnya menetapkan
jadwal setelah sengketa pilpres,” tandas mantan Presiden BEM Unlam tersebut. (stp/mb)