Ada Kemungkinan Tersangka Baru Korupsi Unlam? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 23 September 2014

Ada Kemungkinan Tersangka Baru Korupsi Unlam?

BANJARMASIN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Agoes Soenanto Prasetyo menyebutkan ada kemungkinan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat. Nilai proyek yang berasal dari dana APBN 2011 ini mencapai Rp 70 miliar.
Selain itu, Agoes Soenanto juga menyebutkan bahwa hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel sudah masuk ke Kejari Banjarmasin. Dalam audit BPKP Kalsel tersebut terungkap ada Rp 1,6 miliar kerugian negara pada pengadaan laboratorium Fakultas MIPA Unlam. “Memang ada Kemungkinan tersangka baru. Hasil audit BPKP Kalsel juga sudah kita terima, khususnya untuk Fakultas MIPA Unlam,” ujarnya kepada Mata Banua.
Meski hasil audit pada Fakultas Kedokteran dan Teknik Unlam masih belum diterima oleh Kejari Banjarmasin, pihaknya berencana menjadikan BPKP Kalsel sebagai saksi ahli mengenai dugaan kasus korupsi di Universitas tertua di Kalimantan tersebut. “BPKP Kalsel rencananya akan kita jadikan saksi ahli,” kata ia.
MAHASISWA UNLAM - Unlam jadi sorotan dugaan korupsi
Ditambahkannya, audit dari BPKP Kalsel terhadap Fakultas MIPA ini, Kejari Banjarmasin akan kembali melimpahkan kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek pengadaan barang  Unlam Banjarmasin itu ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin. “Dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin,” tegasnya.
Saat disentil apakah tersangka baru akan berasal dari rektorat Unlam, Agoes tidak mau membocorkan. Ia mengatakan masih menunggu proses. “Ya lihat saja nanti prosesnya,” ujar Agoes singkat.
Sebelumnya, sudah ada beberapa nama yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat ini. Beberapa nama tersebut adalah Herry Supriyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Unlam, Syahril Taufik ketua tim ahli APS atau penerima barang lingkungan Unlam Fakultas Teknik Unlam Banjarbaru, dan Direktur PT Ananto Jempieter, Masitoh.
Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unlam, Muhammad Arian menyerahkan semua proses kasus dugaan korupsi di universitasnya kepada penegak hukum. Ia berharap kasus itu cepat selesai, dan tuntas. Ia juga cukup menyayangkan adanya dugaan korupsi di tempat ia menuntur ilmu. “Bagi kami mahasiswa jelas ini membuat kecewa. Ya kita berharap kasus ini cepat tuntas lah,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Unlam, Prof Ruslan saat dikonfirmasi melalui telpon genggam tidak memberikan respon. Telpon dan  pesan singkat tidak dibalas hingga berita ini diturunkan. (stp/mb)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner