BANJARMASIN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Banjarmasin, Agoes Soenanto Prasetyo menyebutkan ada kemungkinan tersangka baru
pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium Fakultas MIPA, Fakultas
Kedokteran, dan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat. Nilai proyek
yang berasal dari dana APBN 2011 ini mencapai Rp 70 miliar.
Selain itu,
Agoes Soenanto juga menyebutkan bahwa hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Kalsel sudah masuk ke Kejari Banjarmasin. Dalam audit
BPKP Kalsel tersebut terungkap ada Rp 1,6 miliar kerugian negara pada pengadaan
laboratorium Fakultas MIPA Unlam. “Memang ada Kemungkinan tersangka baru. Hasil
audit BPKP Kalsel juga sudah kita terima, khususnya untuk Fakultas MIPA Unlam,”
ujarnya kepada Mata Banua.
Meski hasil
audit pada Fakultas Kedokteran dan Teknik Unlam masih belum diterima oleh
Kejari Banjarmasin, pihaknya berencana menjadikan BPKP Kalsel sebagai saksi
ahli mengenai dugaan kasus korupsi di Universitas tertua di Kalimantan
tersebut. “BPKP Kalsel rencananya akan kita jadikan saksi ahli,” kata ia.
MAHASISWA UNLAM - Unlam jadi sorotan dugaan korupsi |
Ditambahkannya,
audit dari BPKP Kalsel terhadap Fakultas MIPA ini, Kejari Banjarmasin akan
kembali melimpahkan kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek pengadaan
barang Unlam Banjarmasin itu ke
Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin. “Dalam waktu dekat akan segera kita
limpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin,” tegasnya.
Saat disentil
apakah tersangka baru akan berasal dari rektorat Unlam, Agoes tidak mau
membocorkan. Ia mengatakan masih menunggu proses. “Ya lihat saja nanti
prosesnya,” ujar Agoes singkat.
Sebelumnya,
sudah ada beberapa nama yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek
pengadaan laboratorium Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Teknik
Universitas Lambung Mangkurat ini. Beberapa nama tersebut adalah Herry
Supriyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unlam, Syahril Taufik ketua tim ahli APS atau
penerima barang lingkungan Unlam Fakultas Teknik Unlam Banjarbaru, dan Direktur
PT Ananto Jempieter, Masitoh.
Sementara itu,
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unlam, Muhammad Arian menyerahkan
semua proses kasus dugaan korupsi di universitasnya kepada penegak hukum. Ia
berharap kasus itu cepat selesai, dan tuntas. Ia juga cukup menyayangkan adanya
dugaan korupsi di tempat ia menuntur ilmu. “Bagi kami mahasiswa jelas ini
membuat kecewa. Ya kita berharap kasus ini cepat tuntas lah,” tandasnya.
Sementara itu,
Rektor Unlam, Prof Ruslan saat dikonfirmasi melalui telpon genggam tidak
memberikan respon. Telpon dan pesan
singkat tidak dibalas hingga berita ini diturunkan. (stp/mb)