BANJARMASIN – Desakan agar proyek Terminal Regional Km 17 diaudit
oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memanas.
Mendengar kabar “panas” tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informasi (Dishubkominfo) Kalimantan Selatan, Haris Karno mempersilakan jika
ada audit atas proyek bernilai sekitar Rp 60 Miliar itu.
HARIS KARNO- Kadishub Kalimantan Selatan |
Dikatakan Haris
Karno, permasalahan mengoperasikan Terminal Regional Km 17 tersebut bukan
perkara mudah. Perlu waktu dan cara yang maksimal agar armada angkutan antar
provinsi mau pindah ke Terminal yang “mandek” sejak tahun 2010 tersebut. “Silakan
saja kalau mau diaudit, kami tak masalah,” kata Haris Karno, seperti dikutip dari harian Mata Banua.
Lalu bagaimana
dengan lokasi Terminal yang dianggap tidak strategis dan merugikan para sopir?
Serta ada dugaan kesalahan konsep perencanaan? Menjawab hal itu, Haris dengan
tegas menyanggah. Menurut pria berkumis ini, lokasi Terminal sudah sangat
strategis. Seiring dengan perkembangan kota Banjarmasin dan Banjarbaru, lokasi
yang dipilih menurutnya paling tepat. “Loh, itu sudah lokasinya sudah sangat
strategis, ada ditengah-tengah antara Banjarmasin dan Banjarbaru. Sudah sesuai
dengan arah perkembangan pembangunan ke depan,” sergahnya.
Ditambahkannya,
untuk mengoperasikan Terminal Regional Km 17 tersebut, salah satunya harus ada
perubahan trayek angkutan antar provinsi. Semula penumpang naik angkutan dari Terminal
Km 6 sampai tujuan, harus berubah ke Terminal Km 17 dahulu. Tentunya ini, kata
dia, perlu izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terlebih dahulu. “Makanya
ini yang perlu disamakan. Nanti akan ada pertemuan antara Bupati Banjar,
Walikota Banjarmasin, Dishub Kalsel dan Pemprov Kalimantan Selatan membahas
ini,” urainya.
Lalu kapan Terminal
yang sejak 2010 mandek itu bisa digunakan dengan maksimal? Mengenai ini Haris
Karno tak mau berprediksi dan memastikan. Pihaknya, ujar Haris, tetap
mengusahakan agar Terminal bisa digunakan sesuai dengan tujuan dibangun, dan
menelan dana miliaran rupiah.
Sebelumnya, seperti diberitakan Mata Banua, Terminal
Regional Tipe A Gambut di Jalan A Yani km 17 (Terminal Km 17) diprediksi akan
menjadi "sasaran" audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik
Indonesia (BPK RI). Selain itu, Terminal Km 17 dianggap bermasalah dalam
perencanaan awal, sehingga sampai sekarang tak bisa dioperasionalkan dengan
baik.
Terminal Regional Km 17 tersebut sebenarnya
ditujukan untuk mengatasi kepadatan di Terminal Induk Km 6 Banjarmasin dan
dianggarkan hingga lebih Rp 50 Miliar. Anggaran sendiri berasal dari Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Namun sampai sekarang, angkutan umum antar Kota
dan antar Provinsi enggan menempati Terminal Tipe A seharga puluhan Miliar
Rupiah tersebut. Padahal bangunan utama diTerminal tersebut sudah selesai
dilaksanakan pembangunannya seperti gedung utama, jalan utama masuk menuju
terminal, gedung kedatangan, gedung keberangkatan sudah diselesaikan sejak 2010
lalu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan,
Noorhalis Majid misalnya, menilai pembangunan Terminal Km 17 tersebut aneh. Ia
menduga, ada ketidakmatangan, bahkan kesalahan perencanaan dalam pembangunan
Terminal Regional Km 17 di Kabupaten Banjar itu.
Oleh karena itu, ujarnya, proyek Terminal Regional
Km 17 harusnya diaudit oleh BPK RI, karena sejak 2010 hingga 2014 tak bisa
digunakan dengan maksimal, bahkan terkesan terbengkalai. "Sangat mungkin
diaudit oleh BPK RI. Pihak Organda katanya sudah lapor ke Gubernur. Kalau ini
lambang diselesaikan, kami dari Ombudsman akan turun tangan," kata dia. (stp/mb)
*foto tribunnews