BANJARMASIN
- Setelah mendapat banyak kritikan dari masyarakat, anggota DPRD
Kalimantan Selatan kembali disorot. Pelantikan Ketua DPRD definitif yang
dijadwalkan Selasa (7/10) malah batal, gara-gara Surat Keputusan (SK)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterima oleh Sekretaris DPRD
Kalsel, Syariful Hanafi.
Hal ini dianggap mempermalukan pimpinan sementara DPRD Kalimantan Selatan. Mengingat masalah tersebut adalah kendala teknis yang harusnya bisa diantisipasi oleh Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan. "Kinerja Sekwan harus dievaluasi, kenapa sampai bisa batal. Itu mempermalukan anggota DPRD Kalimantan Selatan," kritik Muhith Afif, Koordinator Lembaga Komunikasi untuk Demokrasi (LKOMDEK) Kalimantan Selatan kepada Mata Banua.
Menurutnya, dengan kejadian memalukan ini, kinerja 55 orang wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan terganggu. Sebelum ada Ketua DPRD definitif, anggota dewan tak bisa melakukan pekerjaan sesuai wewenangnya. Seperti menjalankan fungsi legislasi (membuat peraturan), anggaran, dan pengawasan. "Ini sudah sangat telat. Hampir satu bulan setelah dilantik belum juga bisa kerja, gara-gara SK Mendagri terlambat dieksekusi Sekwan. Ini bagaimana, kok bisa," cetusnya.
Di sisi lain para
anggota dewan berharap SK dari Mendagri secepatnya diurus oleh
Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan. Anggota Fraksi Partai Golkar Hj
Syarifah Rugayah, misalnya berharap SK itu segera diurus."Dengan status
unsur pimpinan masih sementara mana bisa berbuat banyak," ujar Syarifah.
Menurutnya, jika SK sudah diterima, pelatikan unsur pimpinan bisa segera dilaksanakan. Karena tanpa dasar SK tersebut, 55 anggota dewan tak bisa menyelesaikan tata tertib, hingga membentuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, dan Badan Anggaran.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel, Riswandi, berharap dalam dua hari ke depan, SK sudah diterima. Sebelum SK diterima oleh DPRD Kalimantan Selatan, anggota dewan belum bisa bekerja sebagaimana mestinya. "Kami juga inginnya segera, tapi ya bagaimana lagi. SK belum kita terima. Kami berharap besok (hari ini) sudah ada SK dari Mendagri," ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan sementara, Muhaimin mengaku cukup terkejut dengan batalnya pelantikan pimpinan DPRD definitif tersebut. Mengenai kinerja Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan yang dinilai kurang maksimal, hingga menyebabkan tertundanya pelantikan, Muhaimin hanya berkomentar diplomatis. "Ya mau bagaimana lagi. Kami menghargai usaha dari pihak sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, mungkin juga sudah berusaha," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Syariful Hanafi saat diwawancara tak mau berkomentar banyak. Ia mempersilakan wartawan untuk meminta komentar pimpinan DPRD sementara terkait batalnya pelantikan Ketua definitif DPRD Kalimantan Selatan. (stp/mb
)
Hal ini dianggap mempermalukan pimpinan sementara DPRD Kalimantan Selatan. Mengingat masalah tersebut adalah kendala teknis yang harusnya bisa diantisipasi oleh Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan. "Kinerja Sekwan harus dievaluasi, kenapa sampai bisa batal. Itu mempermalukan anggota DPRD Kalimantan Selatan," kritik Muhith Afif, Koordinator Lembaga Komunikasi untuk Demokrasi (LKOMDEK) Kalimantan Selatan kepada Mata Banua.
Menurutnya, dengan kejadian memalukan ini, kinerja 55 orang wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan terganggu. Sebelum ada Ketua DPRD definitif, anggota dewan tak bisa melakukan pekerjaan sesuai wewenangnya. Seperti menjalankan fungsi legislasi (membuat peraturan), anggaran, dan pengawasan. "Ini sudah sangat telat. Hampir satu bulan setelah dilantik belum juga bisa kerja, gara-gara SK Mendagri terlambat dieksekusi Sekwan. Ini bagaimana, kok bisa," cetusnya.
AKSI MAHASISWA KAMMI- Tuntut Anggota DPRD |
Menurutnya, jika SK sudah diterima, pelatikan unsur pimpinan bisa segera dilaksanakan. Karena tanpa dasar SK tersebut, 55 anggota dewan tak bisa menyelesaikan tata tertib, hingga membentuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, dan Badan Anggaran.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel, Riswandi, berharap dalam dua hari ke depan, SK sudah diterima. Sebelum SK diterima oleh DPRD Kalimantan Selatan, anggota dewan belum bisa bekerja sebagaimana mestinya. "Kami juga inginnya segera, tapi ya bagaimana lagi. SK belum kita terima. Kami berharap besok (hari ini) sudah ada SK dari Mendagri," ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan sementara, Muhaimin mengaku cukup terkejut dengan batalnya pelantikan pimpinan DPRD definitif tersebut. Mengenai kinerja Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan yang dinilai kurang maksimal, hingga menyebabkan tertundanya pelantikan, Muhaimin hanya berkomentar diplomatis. "Ya mau bagaimana lagi. Kami menghargai usaha dari pihak sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, mungkin juga sudah berusaha," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Syariful Hanafi saat diwawancara tak mau berkomentar banyak. Ia mempersilakan wartawan untuk meminta komentar pimpinan DPRD sementara terkait batalnya pelantikan Ketua definitif DPRD Kalimantan Selatan. (stp/mb
)