Terminal Km 17 Didesak untuk Diaudit | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 19 Oktober 2014

Terminal Km 17 Didesak untuk Diaudit


BANJARMASIN,BANUAONLINE (19/10/2014) - Terminal Regional Tipe A Gambut di Jalan A Yani km 17 (Terminal Km 17) diprediksi akan menjadi "sasaran" audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Selain itu, Terminal Km 17 dianggap bermasalah dalam perencanaan awal, sehingga sampai sekarang tak bisa dioperasionalkan dengan baik.

DISOROT-Terminal Regional Km 17 Kalsel Diminta Diaudit

Terminal Regional Km 17 tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengatasi kepadatan di Terminal Induk Km 6 Banjarmasin dan dianggarkan hingga lebih Rp 50 Miliar. Anggaran sendiri berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Namun sampai sekarang, angkutan umum antar Kota dan antar Provinsi enggan menempati Terminal Tipe A seharga puluhan Miliar Rupiah tersebut. Padahal bangunan utama diterminal tersebut sudah selesai dilaksanakan pembangunannya seperti gedung utama, jalan utama masuk menuju terminal, gedung kedatangan, gedung keberangkatan sudah diselesaikan sejak 2010 lalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid misalnya, menilai pembangunan Terminal Km 17 tersebut aneh. Ia menduga, ada ketidakmatangan, bahkan kesalahan perencanaan dalam pembangunan Terminal Regional Km 17 di Kabupaten Banjar itu.
Pihak Ombudsman RI Kalimantan Selatan, kata Majid, sudah menerima laporan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Terminal Km 6 Banjarmasin soal ketidaksinkronan komunikasi antara pihak sopir angkutan umum dibawa Organda, dengan Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, dan pihak yang terkait. "Harusnya antara Organda, Pemprov Kalimantan Selatan, Pemkot Banjarmasin, dan Pemkab Banjar harus duduk bersama, membahas ini. Kenapa sampai Terminal Regional Km 17 terus bermasalah," kata Majid.

Menurut Majid, Terminal Regional Km 17 sebagai fasilitas publik, cukup janggal. Sejak 2010 hingga 2014 tak bisa digunakan sesuai dengan peruntukkannya. Padahal anggaran yang dikucurkan sekitar Rp 60 Miliar. Seharusnya, kata dia, sebelum membangun perlu ada perencanaan yang matang. Selain itu melihat juga kepentingan dari para sopir angkutan umum. Apakah merugikan atau tidak. "Mereka para sopir tentu merasa terlalu jauh kalau harus mangkal di Terminal Regional Km 17. Dari sisi ekonomi, mereka dirugikan," paparnya.

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, lanjutnya, mempertanyakan kenapa pembangunan Terminal Regional Km 17 harus dibangun di sana, apakah tak ada lahan lain yang lebih dekat? Selain itu, dengan dana hampir Rp 60 Miliar, harusnya bangunan Terminal Km 17 harus lebih baik. "Kenapa saya katakan ada kemungkinan kesalahan perencanaan? Buktinya sampai saat ini tak bisa digunakan dengan baik. Ada apa ini? Tentu ada permasalahan," cetusnya.

Oleh karena itu, ujarnya, proyek Terminal Regional Km 17 harusnya diaudit oleh BPK RI, karena sejak 2010 hingga 2014 tak bisa digunakan dengan maksimal, bahkan terkesan terbengkalai. "Sangat mungkin diaudit oleh BPK RI. Pihak Organda katanya sudah lapor ke Gubernur. Kalau ini lambang diselesaikan, kami dari Ombudsman akan turun tangan," kata dia.

Mengapa para sopir angkutan umum enggan menempati Terminal Regional Km 17? Berdasarkan laporan dari para sopir, jelas Majid, Pemerintah Daerah belum mampu mengatasi angkutan liar tanpa izin. "Angkutan liar tanpa izin masih banyak beroperasi, padahal mereka tak memiliki terminal. Ini jadi masalah bagi sopir angkutan resmi. Pendapatan mereka berkurang, apalagi kalau pindah ke Terminal Km 17," kritiknya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Banjarmasin, Fajar Desira menjelaskan, bahwa sampai saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin mempersilakan kepada angkutan umum antar Provinsi dan antar Kota untuk tetap mangkal di Terminal Induk Km 6 Banjarmasin. Sebelum adanya kesepakatan antara Pemprov Kalsel, Pemkot Banjarmasin, dan Pemkab Banjar. "Silakan saja, tetap di Terminal Km 6, bagi kami tak masalah, sebelum ada kesepakatan," jelasnya.

Menurutnya, saat ini Pemkot Banjarmasin tengah merenovasi Terminal Km 6 Banjarmasin. Meskipun dengan adanya Terminal Regional Km 17, Tipe Terminal Km 6 harus turun menjadi Tipe B. Sehingga nantinya, angkutan antar Provinsi tak boleh lagi berada di Terminal Km 6 Banjarmasin, dan harus ke Terminal Regional Km 17 yang sudah Tipe A. "Dana sekitar Rp 20 Miliar disiapkan, renovasi menggunakan sistem Multi Years (tahun jamak). Fasilitas Terminal akan kita perbaiki agar layak digunakan, dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.

Sayangnya, saat wartawan Mata Banua meminta klarifikasi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kalimantan Selatan, Haris Karno, yang bersangkutan tak berada di kantor. Menurut pegawai penjaga Kantor Dishubkominfo Kalimantan Selatan, Haris berada di Yogyakarta. "Kalau mau ketemu, gak bisa hari ini, beliau lagi di Yogyakarta," ucapnya. (stp/mb)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner