BANJARMASIN,BANUAONLINE (November 2014) - Sangat memilukan di zaman seperti ini masih ada orang-orang yang memanfaatkan penderitaan orang lain untuk mengeruk keuntungan. Begitulah yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarbaru. Pasien yang sakit dan harus diopname sering tak dapat kamar. Untuk bisa dapat kamar, harus membayar Rp 50 Ribu hingga Rp 100 Ribu.
Hal ini terbongkar, saat Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan investigasi ke RSUD Banjarbaru baru-baru tadi. Rumah sakit yang seharusnya menjadi wadah masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan prima, malah jadi sarang "kelakuan" kotor para oknum pegawai. Modus yang dilakukan adalah mengatakan kepada pasien yang akan rawat inap, bahwa kamar sudah habis. Kemudian oknum pegawai RSUD Banjarbaru kemudian menawarkan kepada pasien untuk mencarikan kamar. Tentunya tidak gratis, oknum ini meminta bayaran hingga Rp 100 Ribu. "Kamar-kamar di RSUD Banjarbaru dikatakan sudah penuh terisi, padahal masih ada yang kosong. Lalu pasien terpaksa bayar jika ingin dapat kamar. Ini kan perilaku kotor dan memalukan," kata Asisten Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah melalui harian Mata Banua.
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan sendiri juga menerima laporan dari masyarakat Banjarbaru, bahwa di RSUD Banjarbaru sudah lama terjadi tindak penyalahgunaan administrasi tersebut. Bahkan ada seorang pasien yang harus opname dan sakit keras, masih dipinta uang "kamar" agar bisa rawat inap. "Kami punya bukti dan data, ini akan kami laporkan ke Walikota Banjarbaru, DPRD Kota Banjarbaru untuk ditindak tegas. Direktur RS Banjarbaru harus juga bertanggungjawab," cetusnya.
Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan juga menemukan fakta mengejutkan. Para dokter spesialis, kebanyakan datang sangat lambat. Sekitar pukul sepuluh pagi, baru datang, padahal pasien sudah antre cukup lama sejak pagi sebelum jam sepuluh. Ini tentunya sangat mengecewakan masyarakat yang berobat. "Ada juga kami temukan dokter baru datang jam sebelas siang. Pasien yang sakit bisa tambah sakit kalau seperti itu," tegasnya.
Hal ini, katanya, sudah terjadi sejak 2013 lalu. Saat Ombudsman melakukan investigasi, waktu itu pihak RSUD Banjarbaru berjanji akan berbenah dan berubah memperbaiki layanan kepada masyarakat. Faktanya, hingga 2014 tak terjadi perubahan dan malah semakin parah, hingga ada praktek mengkomersilkan kamar untuk pasien. "Sejak 2013 lalu sudah kita peringatkan, ternyata tak ada perubahan," ujarnya.
Kasus kamar rumah sakit yang dikomersilkan ini diduga juga marak terjadi pada rumah sakit milik pemerintah lainnya di Kalimantan Selatan. Hal ini sangat memalukan, mengingat perilaku tersebut dilakukan oleh instansi layanan kesehatan milik pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat melalui APBD. (stp)