Gawat! Sepertiga Kalsel Wilayah Tambang | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 11 Desember 2014

Gawat! Sepertiga Kalsel Wilayah Tambang


BANUAONLINE (12/2014) – Nyaris 30 persen lebih wilayah Kalimantan Selatan adalah kawasan tambang. Parahnya, nyaris separuh dari semua sungai di daerah ini diduga terpapar racun limbah perusahaan tambang. Padahal pendapatan daerah dari tambang, hanya sedikit untuk banua. Oleh karenanya, didesak adanya moratorium (penghentian sementara) tambang di bumi Lambung Mangkurat. 

Nyaris 50 Persen Sungai Kalsel Tercemar Racun 

ILUSTRASI - Tambang merugikan Kalsel
Para aktivis pemuda yang tergabung dalam poros muda Kalimantan Selatan mendesak kepada pemerintah provinsi (Pemprov), DPRD Kalimantan Selatan, dan pemerintah kabupaten (Pemkab) penghasil tambang tak menutup mata dengan persoalan serius yang diakibatkan tambang hingga jelang akhir tahun 2014 ini.

Menurut mereka, data mengenai tambang tak sesuai prosedur dan pencemaran hampir separuh sungai di Kalimantan Selatan yang diungkap oleh organisasi lingkungan Greenpeace sudah tak bisa ditolerir lagi. Jika hal ini dibiarkan oleh eksekutif dan legislatif, mereka curiga ada “kongkalingkong” antara pejabat dengan pengusaha. “Data terakhir hingga Desember ini oleh Greenpeace membuktikan bahwa hampir separuh sungai di banua terpapar racun limbah tambang. Pendapatan daerah dari tambang sangat minim, namun masih dipertahankan, ada apa sebenarnya,” kata Presidium Poros Muda Kalimantan Selatan, Nasrullah
 Menurutnya, jika memang pertambangan di Kalimantan Selatan tak bisa dihentikan secara langsung karena izin tambang langsung dari pemerintah pusat, maka bisa saja diusahakan agar ada moratorium. Tambang di Kalimantan Selatan, ujarnya, sudah waktunya dimoratorium, mengingat dampak lingkungan yang disebabkannya sangat parah.

Ditambahkannya, di Kabupaten Balangan misalnya, satu desa dan beberapa sekolah terpaksa digusur hanya karena tambang. Hal ini sudah sangat tak sesuai dengan semangat kedaulatan rakyat. Kondisi ini menunjukkan rakyat banua malah “terjajah” dengan adanya tambang, bukan malah menyejahterakan. “Kami mendesak agar tambang segara di moratorium, kalau eksekutif dan legislatif di Kalimantan Selatan tak berani, patut dicurigai. Karena tak ada alasan membiarkan tambang yang keuntungan untuk daerah sedikit namun merusak alam,” timpalnya.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia meluncurkan laporan berjudul “Terungkap: Tambang Batubara Meracuni Air di Kalimantan Selatan”, yang menjelaskan betapa aktivitas pertambangan batubara yang luas di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia, telah merusak sumber air, membahayakan kesehatan dan masa depan masyarakat setempat.

Laporan ini juga diluncurkan para laman website resmi mereka www.greenpeace.org dan merupakan hasil investigasi lapangan Greenpeace selama kurang lebih enam bulan. Laporan ini juga menyajikan bukti kuat betapa perusahaan-perusahaan tambang batubara itu telah menggelontorkan limbah berbahaya ke dalam sungai dan sumber-sumber air masyarakat, melanggar standar nasional untuk pembuangan limbah di pertambangan.

“Ini masalah serius yang harus segera diatasi. Sepertiga wilayah Kalimantan Selatan telah menjadi wilayah tambang batubara. Badan Lingkungan Hidup setempat telah gagal menghentikan atau mencegah pelanggaran. Karena jumlah pertambangan batubara sangat banyak, hampir setengah dari jumlah sungai di Kalimantan Selatan berisiko terpapar dampak pencemaran air dari pertambangan,” tegas Arif Fiyanto, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara.

Dalam laporan ini tercatat, duapuluh dua dari duapuluh sembilan sample yang diambil oleh Greenpeace dari kolam penampungan limbah dan lubang-lubang bekas tambang dari lima konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Selatan ditemukan memiliki derajat keasaman (pH) yang sangat rendah, jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah. Dari seluruh sampel, 18 diantaranya memiliki derajat keasaman (pH) di bawah 4. Seluruh sampel yang diambil juga terdeteksi mengandung konsentrasi logam berat.

Terkait hal ini, Greenpeace mengeluarkan beberapa rekomendasi dan tuntutan. Pertama, perusahaan-perusahaan pertambangan batubara yang meraup untung dari aktivitas pertambangan yang kotor dan ilegal ini, harus bertanggung jawab secara hukum dan moral untuk memulihkan lingkungan dari aktivitas ilegal mereka, untuk mengurangi limbah dari badan-badan air, atau ijin dari perusahaan tersebut harus dicabut. (stp/mb)

baca terus berita terupdate dari BANUAONLINE.COM, follow twitter @banuaonline.
Baca juga >>  

Walikota Banjarmasin H Muhidin "Diserang" Ombudsman Kalsel : http://www.banuaonline.com/2014/12/muhidin-disurati-ombudsman-kalsel.html

Penyebab kabut asap di Kalsel ternyata 50 Persen dari Perusahaan Perkebunan! >> http://www.banuaonline.com/2014/12/perusahaan-sawit-dalang-kabut-asap.html

Gawat! Sepertiga Wilayah Kalsel "Digulung" Tambang >> http://www.banuaonline.com/2014/12/gawat-sepertiga-kalsel-wilayah-tambang.html

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner