BANUAONLINE (12/2014) – Nyaris 30 persen lebih wilayah Kalimantan
Selatan adalah kawasan tambang. Parahnya, nyaris separuh dari semua
sungai di daerah ini diduga terpapar racun limbah perusahaan tambang.
Padahal pendapatan daerah dari tambang, hanya sedikit untuk banua. Oleh
karenanya, didesak adanya moratorium (penghentian sementara) tambang di
bumi Lambung Mangkurat.
Nyaris 50 Persen Sungai Kalsel Tercemar Racun
ILUSTRASI - Tambang merugikan Kalsel |
Para aktivis pemuda yang tergabung dalam poros muda
Kalimantan Selatan mendesak kepada pemerintah provinsi (Pemprov), DPRD
Kalimantan Selatan, dan pemerintah kabupaten (Pemkab) penghasil tambang
tak menutup mata dengan persoalan serius yang diakibatkan tambang hingga
jelang akhir tahun 2014 ini.
Menurutnya, jika memang pertambangan di Kalimantan Selatan tak bisa dihentikan secara langsung karena izin tambang langsung dari pemerintah pusat, maka bisa saja diusahakan agar ada moratorium. Tambang di Kalimantan Selatan, ujarnya, sudah waktunya dimoratorium, mengingat dampak lingkungan yang disebabkannya sangat parah.
Ditambahkannya, di Kabupaten Balangan misalnya, satu desa
dan beberapa sekolah terpaksa digusur hanya karena tambang. Hal ini
sudah sangat tak sesuai dengan semangat kedaulatan rakyat. Kondisi ini
menunjukkan rakyat banua malah “terjajah” dengan adanya tambang, bukan
malah menyejahterakan. “Kami mendesak agar tambang segara di moratorium,
kalau eksekutif dan legislatif di Kalimantan Selatan tak berani, patut
dicurigai. Karena tak ada alasan membiarkan tambang yang keuntungan
untuk daerah sedikit namun merusak alam,” timpalnya.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia meluncurkan laporan
berjudul “Terungkap: Tambang Batubara Meracuni Air di Kalimantan
Selatan”, yang menjelaskan betapa aktivitas pertambangan batubara yang
luas di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia, telah merusak sumber
air, membahayakan kesehatan dan masa depan masyarakat setempat.
Laporan ini juga diluncurkan para laman website resmi mereka www.greenpeace.org
dan merupakan hasil investigasi lapangan Greenpeace selama kurang lebih
enam bulan. Laporan ini juga menyajikan bukti kuat betapa
perusahaan-perusahaan tambang batubara itu telah menggelontorkan limbah
berbahaya ke dalam sungai dan sumber-sumber air masyarakat, melanggar
standar nasional untuk pembuangan limbah di pertambangan.
“Ini masalah serius yang harus segera diatasi. Sepertiga
wilayah Kalimantan Selatan telah menjadi wilayah tambang batubara. Badan
Lingkungan Hidup setempat telah gagal menghentikan atau mencegah
pelanggaran. Karena jumlah pertambangan batubara sangat banyak, hampir
setengah dari jumlah sungai di Kalimantan Selatan berisiko terpapar
dampak pencemaran air dari pertambangan,” tegas Arif Fiyanto,
Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara.
Dalam laporan ini tercatat, duapuluh dua dari duapuluh
sembilan sample yang diambil oleh Greenpeace dari kolam penampungan
limbah dan lubang-lubang bekas tambang dari lima konsesi pertambangan
batubara di Kalimantan Selatan ditemukan memiliki derajat keasaman (pH)
yang sangat rendah, jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.
Dari seluruh sampel, 18 diantaranya memiliki derajat keasaman (pH) di
bawah 4. Seluruh sampel yang diambil juga terdeteksi mengandung
konsentrasi logam berat.
Terkait hal ini, Greenpeace mengeluarkan beberapa
rekomendasi dan tuntutan. Pertama, perusahaan-perusahaan pertambangan
batubara yang meraup untung dari aktivitas pertambangan yang kotor dan
ilegal ini, harus bertanggung jawab secara hukum dan moral untuk
memulihkan lingkungan dari aktivitas ilegal mereka, untuk mengurangi
limbah dari badan-badan air, atau ijin dari perusahaan tersebut harus
dicabut. (stp/mb)
baca terus berita terupdate dari BANUAONLINE.COM, follow twitter @banuaonline.
Baca juga >>
Walikota Banjarmasin H Muhidin "Diserang" Ombudsman Kalsel : http://www.banuaonline.com/2014/12/muhidin-disurati-ombudsman-kalsel.html
Penyebab kabut asap di Kalsel ternyata 50 Persen dari Perusahaan Perkebunan! >> http://www.banuaonline.com/2014/12/perusahaan-sawit-dalang-kabut-asap.html
Gawat! Sepertiga Wilayah Kalsel "Digulung" Tambang >> http://www.banuaonline.com/2014/12/gawat-sepertiga-kalsel-wilayah-tambang.html
baca terus berita terupdate dari BANUAONLINE.COM, follow twitter @banuaonline.
Baca juga >>
Walikota Banjarmasin H Muhidin "Diserang" Ombudsman Kalsel : http://www.banuaonline.com/2014/12/muhidin-disurati-ombudsman-kalsel.html
Penyebab kabut asap di Kalsel ternyata 50 Persen dari Perusahaan Perkebunan! >> http://www.banuaonline.com/2014/12/perusahaan-sawit-dalang-kabut-asap.html
Gawat! Sepertiga Wilayah Kalsel "Digulung" Tambang >> http://www.banuaonline.com/2014/12/gawat-sepertiga-kalsel-wilayah-tambang.html