BANJARMASIN
– Skandal
kamar RSUD Banjarbaru yang dikomersilkan oleh oknum pegawai di instansi
tersebut kembali menyeruak. Setelah Ombdusman RI Kalimantan Selatan menemukan
adanya penyelewengan tersebut, kali ini pihak Inspektorat Banjarbaru juga mulai
bergerak mengusut kasus memalukan ini.
Secara langsung pihak Inspektorat
Banjarbaru mendatangi kantor Ombdusman RI Kalimantan Selatan untuk mengumpulkan
data dan keterangan terkait temuan penyelewengan pelayanan kesehatan di RSUD
Banjarbaru. “Kami sudah berbicara dengan perwakilan Inspektorat Banjabaru soal
ini, mereka datang ke kantor hari ini (kemarin),” kata Kepala Ombudsman RI
Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid.
Dikatakannya, Inspektorat Banjarbaru
mempunyai niat bagus untuk “membabat” kasus penyelewengan disiplin pegawai,
termasuk yang ada di RSUD Banjarbaru. Apalagi sampai berani mengomersilkan
kamar RSUD untuk keuntungan pribadi. “Memang sudah menjadi kewenangan Inspektorat
untuk mengawasi. Inspektorat Banjarbaru ternyata sudah berulang kali menegur,
namun tak ada perubahan. Makanya harus ditindak tegas,” ujarnya.
Menurutnya, kasus RSUD Banjarbaru bisa
menjadi pelajaran bagi instansi pelayanan publik lain di Kalimantan Selatan,
agar tak sekali-sekali mencoba mengambil keuntungan pribadi, dan mengorbankan
masyarakat. Ia juga mengimbau kepada Inspektorat Banjarbaru lebih mengawasi
kinerja dan disiplin aparatur pemerintahan daerah, agar kejadian serupa tak
terulang kembali. “Pengawasan internal daerah seperti Inspektorat sangat
diperlukan. Harus lebih ekstra lagi bekerja,” cetusnya.
Sebelumnya di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Banjarbaru. Pasien yang sakit dan harus diopname sering tak dapat kamar.
Untuk bisa dapat kamar, harus membayar Rp 50 Ribu hingga Rp 100 Ribu. Hal ini
terbongkar, saat Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan
investigasi ke RSUD Banjarbaru.
Rumah sakit yang seharusnya menjadi
wadah masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan prima, malah jadi sarang
"kelakuan" kotor para oknum pegawai. Modus yang dilakukan adalah
mengatakan kepada pasien yang akan rawat inap, bahwa kamar sudah habis.
Kemudian oknum pegawai RSUD Banjarbaru
kemudian menawarkan kepada pasien untuk mencarikan kamar. Tentunya tidak
gratis, oknum ini meminta bayaran hingga Rp 100 Ribu. "Kamar-kamar di RSUD
Banjarbaru dikatakan sudah penuh terisi, padahal masih ada yang kosong. Lalu
pasien terpaksa bayar jika ingin dapat kamar. Ini kan perilaku kotor dan
memalukan," kata Asisten Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Muhammad
Firhansyah. (stp/mb)