BANUAONLINE.COM –
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kalimantan Selatan semakin tidak jelas.
Lambannya pembahasan atas Perppu yang menggugurkan UU Pilkada menyebabkan
penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kemungkinan diundur ke 2016.
Ini jelas
semakin membingungkan para tokoh yang sudah ancang-ancang akan maju menjadi
bakal calon kepala daerah di Kalimantan Selatan. Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kalimantan Selatan, Samahuddin Muharram mengakui adanya kemungkinan
pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah hingga tahun 2016. “Ada
kemungkinan diundur sampai tahun 2016,” kata Samahuddin (12/2014).
Terlambatnya
pemilihan kepala daerah ini, ujarnya, dikarenakan KPU masih belum bisa
memastikan kapan jadwal pelaksanaan. Perkembangan politik di tataran pusat
masih sangat dinamis, sehingga tak bisa dipastikan bagaimana mekanisme
pemilihan kepala daerah, termasu di Kalimantan Selatan.
Namun, KPU
Kalimantan Selatan, lanjutnya, sudah mempersiapkan untuk dua mekanisme
pemilihan kepala daerah. Termasuk soal anggaran yang akan digunakan KPU
Kalimantan Selatan dalam menyelenggarakan pesta demokrasi untuk masyarakat
banua. “Kita sudah persiapkan untuk dua kemungkinan ini,” ujarnya.
Sementara itu, untuk calon independen, kata dia, tetap diberikan ruang. calon
independen akan tetap diakomodir dalam Pemilukada di Kalimantan Selatan pada
2015 mendatang. Batalnya UU Pilkada tak mempengaruhi hal itu. "Tetap
diakomodir, dan bisa ikut bertarung dalam Pemilukada," tambahnya.Syarat calon independen untuk bisa maju menjadi calon Gubernur misalnya, harus memenuhi syarat dukungan dengan ketentuan harus didukung sekurang-kurangnya lima persen dari jumlah penduduk. Itu jika jumlah penduduk Kalimantan Selatan lebih dari dua juta sampai dengan enam juta jiwa Sedangkan untuk maju sebagai calon Bupati/Walikota dengan jumlah penduduk lebih dari lima ratus ribu sampai dengan satu juta jiwa harus didukung sekurang-kurangnya empat persen dari jumlah penduduk. "Itu syaratnya sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
KPU Kalimantan Sendiri sampai saat ini masih menyiapkan penyelenggaraan Pemilukada di Kalimantan Selatan. Beberapa diantaranya adalah persiapan anggaran dan koordinasi dengan pihak KPU di Kabupaten/Kota. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan mampu membuat persiapan pelaksanaan bisa lebih matang. "Anggaran sudah kita bahas, dan koordinasi juga telah dilakukan," ucapnya.
Sekedar informasi, tahapan pemilukadasebelum pemungutan suara akan dimulai dengan tahapan cukup melelahkan. Dimulai pendaftaran bakal calon enam bulan sebelum penetapan calon. Lalu kemudian diadakan uji publik, pendaftaran dan verifikasi calon perseorangan, serta penetapan calon.
Sebelumnya, KPU Kalimantan Selatan, menyiapkan pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota dilaksanakan berbarengan pada 2 Juni 2015, sebelum terbitnya UU Pilkada dan Perppu. Anggaran untuk satu putaran pemilukada diperkirakan mencapai Rp 80 miliar lebih. (stp/mb)
baca terus berita terupdate dari BANUAONLINE.COM, follow twitter @banuaonline.
Baca juga >>
Walikota Banjarmasin H Muhidin "Diserang" Ombudsman Kalsel : http://www.banuaonline.com/2014/12/muhidin-disurati-ombudsman-kalsel.html
Penyebab kabut asap di Kalsel ternyata 50 Persen dari Perusahaan Perkebunan! >> http://www.banuaonline.com/2014/12/perusahaan-sawit-dalang-kabut-asap.html
Gawat! Sepertiga Wilayah Kalsel "Digulung" Tambang >> http://www.banuaonline.com/2014/12/gawat-sepertiga-kalsel-wilayah-tambang.html