BANUAONLINE.COM – Bencana alam di Kalimantan selatan seperti banjir dan kabut asap, dianggap
bukanlah takdir semata. Namun merupakan suatu akumulasi krisis ekologis disebabkan
ketidakadilan dan gagalnya sistem pengurusan alam yang mengakibatkan kekacauan
pada pengelolaan alam.
Saat musim
kemarau tiba, Kalimantan Selatan dilanda bencana kabut asap kian parah, hingga
berstatus siaga darurat bencana. Saat kemarau usai, dan musim penghujan tiba,
lagi-lagi saat ini banua diintai oleh bencana banjir yang merugikan masyarakat.
“Bencana seperti banjir, kekeringan dan kabut asap sering dianggap sebagai
bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering terjadi
karena salah urus lingkungan dan aset alam, yang terjadi secara akumulatif dan
terus-menerus,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)
Kalimantan Selatan, Dwitho Frasetiandy.
Bencana
ekologis adalah akumulasi krisis ekologis, yaitu hubungan antara manusia dan
lingkungan, yang disebabkan oleh ketidakadilan dan gagalnya sistem pengurusan
alam yang telah mengakibatkan terganggunya pranata kehidupan masyarakat.
Saat ini,
ujarnya, keberlanjutan Kalimantan Selatan berada dititik rawan karena bencana
ekologis yang terjadi secara akumulatif dan simultan di berbagai tempat, tanpa
ada upaya yang signifikan untuk mengurangi kerentanan dan kerawanan masyarakat
terhadap dampak bencana ekologis. “Ini yang perlu menjadi perhatian serius,”
tambahnya.
Ia
memcontohkan, pada kasus banjir di Kalimantan Selatan di awal tahun ini. Dalam
melihat sebab terjadinya banjir tersebut maka katanya, dapat kita lihat bahwa
terjadinya banjir bukan semata-mata proses alamiah yang datang disaat musim
hujan karena intensitas curah hujan yang tinggi saja. Melainkan banjir juga
terjadi akibat kerusakan hutan Pegunugan Meratus di beberapa Kabupaten
Kalimantan Selatan dikarenakan banyaknya pembukaan lahan dan hutan oleh
perusahaan pertambangan dan perkebunan sawit skala besar, yang mengakibatkan
alam tidak mampu menahan air hujan.
Ditambahkannya,
pemerintah harus bertanggungjawab sebagai pembuat kebijakan dalam pengelolaan
pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Maraknya penerbitan ijin
tambang dan pembukaan lahan sawit yang ada menjadi penyebab utama bencana
banjir yang terus menerus terjadi setiap tahunnya di Kabupaten-kabupaten yang
ada di Kalimantan Selatan. Secara tidak langsung banjir merupakan dampak
struktural atas kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan. (stp/mb)
Posting Komentar