BANUAONLINE.COM - Kondisi lingkungan
Kalimantan Selatan kian memperihatinkan. Berdasarkan data dari Kementrian
Lingkungan Hidup (LH) pencemaran banyak disebabkan karena adanya air raksa yang
masuk akibat tambang batubara di Kalimantan Selatan.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG4HWDBuDO_ULQ8B1jc6_k0sH4ZpongPmcrG_Sc8OTnDAJc4CXGISP9y7ZWHALUT7dzm-iu7HZvYZgCmSjrkKeSiEpXWqDcPwN2PBs-RrqWoFIiyY530_VEE4eChFNC7zhk92wNb8e0Hlx/s1600/coalmine-centralkalimantan.jpg)
Menurut nya resiko tercemarnya air sungai tidak
mungkin dihindari jika pertambangan membabi buta masih terjadi. Para kepala
daerah harus membatasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang sekarang sangat
banyak. “Salah satunya agar bisa mengurangi tercemarnya air di sungai akibat
tambang, maka kepala daerah membatasi IUP. Selain itu analisis dampak
lingkungan akibat pertambangan juga harus diperketat lagi. Semakin banyak
tambang, semakin besar resiko tercemarnya air,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, daerah
seperti Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten HSU adalah
daerah dengan nilai pencemaran yang cukup memprihatinkan. Beberapa tahun lalu
DPRD Kabupaten HSU bahkan membentuk pansus khusus untuk pencemaran di daerah
itu.
Sempat ditemukan bahwa air sungai di
Amuntai sudah tercemar dan menganggu kesehatan bagi yang mengkonsumsi airnya
dalam jangka panjang. Selain itu setiap tahun banjir kian bertambah besar
melanda Amuntai. “Air adalah salah satu indikator sejauh mana pencemaran sudah
terjadi. Kalau air sebagai sesuatu yang sangat penting dalam menopang kehidupan
tercemar, maka kasian masyarakat sekitar yang akan menjadi korban,” imbuhnya.
Melihat hal tersebut ia juga
menekankan perlunya moratorium IUP atau penangguhan ijin usaha pertambangan
selama pencemaran masih dalam tingkat yang memprihatinkan. “Sudah banyak yang menggaungkan
moratorium tambang ini. Moratorium harus segera dilaksanakan, namun yang jelas
perlu keseriusan dan kerja sama juga dari pihak eksekutif,” tandasnya.
Moratorium tambang dinilai dapat
menekan tingkat pertambangan yang jumlahnya kian tahun kian bertambah. Dengan
adanya aktivitas tambang seperti sekarang saja, beberapa daerah dinilai menjadi
daerah bahaya banjir yang bisa menelan korban jiwa. (stp/mb)
Posting Komentar