BANUAONLINE.COM – Di tahun 2015 ini diharapkan tak ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah negeri kepada para siswa dengan alasan apapun. Jika ada sekolah yang nekat menarik pungutan tanpa dasar yang jelas di Kalimantan Selatan, akan segera ditindak tegas. Jika perlu dipublikasikan, agar memberi efek malu dan jera.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDzFnsadKv1cVHQipIBhQ3kPkfiHOmt7-LKpYrS0v1ujuJu9a-U7Ly9GDqxOT1D1Ft2u0JbPNhUFonDy_1fM8q4FOe7fzyRk5Y-EGIz78WPIu-vxoqnME7WKo_ygiqQmTExDav7BFIVxs5/s1600/tumblr_l7aatl2Ral1qbxx01.jpg)
Anggota Komisi IV DPRD
Kalimantan Selatan yang membidangi pendidikan, Haryanto mengatakan, pihaknya
tetap mengawasi sekolah-sekolah yang ada di Kalimantan Selatan. Apabila ada
yang menari pungli, akan segera dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan
Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kami ingatkan agar jangan ada sekolah yang berani
menarik pungli. Nanti bisa ditindak tegas,” katanya (1/2015).
Selain itu, jika orang
tua siswa mendapati adanya pungli oleh pihak sekolah bisa saja melapor ke DPRD,
dan Disdik Kabupaten/Kota setempat. Bahkan bisa juga melaporkannya ke Ombudsman
RI Kalimantan Selatan. “Laporkan saja jika ada pungli di sekolah,” tegasnya.
Sementara itu,
pengamat pendidikan dari Institut Peduli Pendidikan (IPP) Kalimantan Selatan,
Rizaldi mengusulkan agar ada publikasi ke media, jika ada sekolah yang terbukti
atau kedapatan melakukan pungli kepada para siswa. Hal ini agar pihak sekolah
malu dan menjadi pelajaran bagi sekolah lain untuk tidak melakukan hal serupa. “Kalau
sampai ada kedapatan yang seperti itu, sebaiknya Disdik mempublikasikannya
kepada masyarakat. Bisa lewat baliho, pemberitaan, website dan banyak lagi.
Supaya jera sekalian,” usulnya.
Ia sendiri memprediksi
masih ada pungli terjadi di sekolah-sekolah dalam bentuk-bentuk yang bermacam-macam.
Namun tentu saja susah membongkarnya jika tidak ada kerjasama dari para siswa
dan orang tua siswa. Orang tua siswa dan siswa dikatakannya bisa saja takut
melaporkan. “Makanya jangan takut, laporkan saja jika memang ada pungli di
sekolah negeri,” timpalnya.
Sebelumnya, hingga
akhir 2014 lalu, Ombudsman RI Pusat menemukan miliaran rupiah pungli dari
sekolah di Indonesia. Hal in juga diduga terjadi di Kalimantan Selatan. Padahal,
sekolah sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah yang jumlahnya tak
sedikit. Namun diprediksi masih ada sekolah yang “nakal” menarik sumbangan
kepada orang tua siswa melalui Komite Sekolah.
Ombudsman RI
Perwakilan Kalimantan Selatan, juga menduga hal tersebut bisa saja terjadi di
Kalimantan Selatan. Sehingga kepada orang tua siswa yang menemukan indikasi
pungli oleh pihak sekolah agar melapor ke Disdik atau Ombudsman RI Kalimantan
Selatan. (stp/mb)
Posting Komentar