BANUAONLINE.COM – Kasus temuan kotoran
cicak pada makanan kepada pasien di RSUD Ulin Banjarmasin kembali memanas.
Pihak RSUD Ulin dan pelapor dipertemukan di kantor Ombudsman RI Kalimantan
Selatan. Hasilnya, sempat terjadi perdebatan sengit antara keduanya.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEid4De-pjdJ6vXhR6DuQmxmfLE_FVPp7Lvy56n0q0HaJzYaP1ka9VEBnexjr2KxuY6ejGJsJ04MO3yzmBzw0MnnnZUmoEB6TMuVxyfn3BJ8jGNJuaYPj7Nar3BFlX3eLk8spaYlL9Sbb7rd/s1600/dokter-indonesia.jpg)
Perdebatan terjadi saat pihak RSUD
Ulin membantah terkait laporan dari pelapor. Spontan, para pelapor merasa tidak
terima, dan menuduh pihak RSUD Ulin tidak menerima kritikan. “Masih soal kasus
laporan adanya kotoran cicak pada makanan pasien. Sempat memanas, dan ada
perdebatan,” kata Noorhalis Majid.
Dikatakannya, dalam pertemuan antara
dua pihak tersebut akhirnya ditemukan titik temu. Pihak RSUD Ulin menerima
laporan dari pelapor dan berjanji akan mengadakan evaluasi. Termasuk memberikan
teguran kepada karyawan yang menangani makanan untuk pasien RSUD Ulin. “Kami
akan menunggu janji dari RSUD Ulin untuk melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.
RSUD Ulin Banjarmasin dilaporkan
oleh seorang pasien gara-gara kotoran cicak. Kotoran cicak masuk ke dalam
makanan yang disajikan kepada pasien rawat inap. Namun pihak RSUD Ulin
menyatakan hal itu tak benar. Menurut mereka tak mungkin ada kotoran cicak dalam
makanan.
Menurut laporan yang masuk ke
Ombudsman RI Kalimantan Selatan, kejadian ini terjadi pada akhir November
2014 lalu. Pelapor menuding, RSUD Ulin
sudah mengabaikan standar operasional prosedur (SOP), salah satunya memberikan
makanan yang tak higienis karena terkontaminasi kotoran cicak.
Selain itu, pelapor juga menjelaskan
bahwa pada Minggu, 23 November makanan yang terdapat kotoran cicak itu masih
terbungkus rapi di plastik. Pelapor menunjukkan bukti adanya makanan yang ada
kotoran cicak kepada salah satu perawat. Bahkan, salah satu dokter senior di
RSUD Ulin pun dilaporkan, karena dianggap tak memberi layanan.
Bukan hanya sampai di sana,
Ombudsman RI Kalimantan Selatan ternyata baru-baru ini juga melakukan
investigasi ke RSUD Ulin secara langsung. Ada beberapa temuan yang ditekankan
kepada RSUD Ulin untuk diperbaiki. Salah satunya adalah masalah manajemen parkir
RSUD Ulin yang buruk.
Ombudsman RI Kalimantan Selatan
meminta parkir untuk karyawan dan pasien dipisah. Karena berdasaran hasil
investigasi, jam delapan pagi lahan parkir sudah penuh dengan kendaraan milik
karyawan. “Padahal masyarakat yang mau berobat belum berdatangan, parkir sudah
penuh,” cetusnya. (stp/mb)
Posting Komentar