BANUAONLINE.COM -
Tes Baca,Tulis, dan Hitung (Calistung) untuk masuk SD sudah tak berlaku lagi,
termasuk di Banjarmasin. Jika masih ada sekolah menerapkan tes Calistung, sama
saja melanggar Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010. Masyarakat diminta segera melapor ke Disdik, DPRD Kota
Banjarmasin.
Hal ini menyusul adanya dugaan masih ada sekolah yang menggunakan tes Calistung kepada calon siswa. "Gak ada lagi masuk sekolah harus dites Calistung dulu. kata anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H Haryanto, yang membidangi pendidikan.
Hal ini menyusul adanya dugaan masih ada sekolah yang menggunakan tes Calistung kepada calon siswa. "Gak ada lagi masuk sekolah harus dites Calistung dulu. kata anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H Haryanto, yang membidangi pendidikan.
Menurutnya,
masalah ini terus diperhatikan oleh Komisi IV. Meski sebagian besar sekolah
belum melakukan penerimaan siswa, namun hal ini, kata ia, harus diantisipasi
sejak dini. "Agar para orang tua tau, dan mengetahui, bahwa tes Calistung
sudah tak digunakan," tegasnya.
Ia juga
menekankan, anggaran untuk pendidikan sudah dialokasikan dengan cukup besar.
Sehingga ia menilai, Disdik, harus benar-benar maksimal memantau perkembangan
pendidikan di Kalimantan Selatan, termasuk di dalamnya adalah sekolah dasar. "Anggaran
untuk pendidikan sudah disediakan dengan cukup. Jadi ini harusnya mampu
menopang pengembangan sektor pendidikan di banua. Selain dianggarkan di APBN,
untuk pendidikan ini juga dianggarkan di APBD," urainya.
Ia
mengharapkan, Disdik Kalimantan Selatan juga terus melakukan koordinasi dengan
baik bersama DPRD Kalimantan Selatan. Sehingga kerjasama bisa terjalin dan
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Harus ada koordinasi yang baik,"
kata ia.
Dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 diatur
untuk masuk SD atau sederajat tidak didasarkan pada tes baca, tulis, hitung
atau tes lainnya. Tidak ada alasan bagi penyelenggara pendidikan tingkat
sekolah dasar (SD) atau sederajat untuk menggelar tes masuk bagi calon peserta
didiknya.
Pelajaran membaca, menulis dan
berhitung diselipkan ke dalam permainan yang menyenangkan dan tidak dijadikan
beban kepada anak. Usia tersebut memang usia bermain dan bersosialisasi bagi
anak, bukan memberikan makanan yang tidak sesuai dengan perkembangan anak
tersebut.
Tes masuk sekolah pada dasarnya
diberikan untuk mengetahui tingkat kematangan dan potensi yang dimiliki calon
siswa. Dengan mengetahui tingkat kematangan anak akan membantu menentukan
kesiapannya secara mental dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Dengan mengetahui potensi yang
dimiliki anak dapat membantu pihak sekolah untuk mengembangkan kemampuan yang
ia miliki, mendukung kelebihan serta menyikapi kekurangan yang ada dalam diri
anak dengan tepat. Sehingga tes masuk untuk anak yang akan masuk SD idealnya
adalah tes yang lebih menitikberatkan pada penggambaran kemampuan atau potensi
anak. (stp/mb)
Posting Komentar