BANUAONLINE.COM – Agustus nanti tujuh
kepala daerah termasuk Gubernur Kaliantan Selatan akan habis masa jabatan dan
digantikan oleh Caretaker (pelaksana
tugas) sementara. Pakar politik di banua mengkhawtirkan, Caretaker ini bakal
ditunggangi menjadi alat politik salah satu calon kepala daerah.

Pakar politik dan pemerintahan
Kalimantan Selatan, DR Budi Suryadi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
(FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam). Menurutnya, Caretaker seharusnya tidak memihak dan menjadi alat politik secara
struktural oleh salah satu calon kepala daerah. “Sebentar lagi Caretaker ini akan bertugas dan kita
khawatirkan bisa disalahgunakan menjadi alat politik,” kata DR Budi Suryadi (3/2015).
Ditambahkannya, para Caretaker dari birokrat tersebut tentu
sudah mengetahui risiko yang dihadapi jika menyalahgunakan jabatan sebagai Caretaker untuk kepentingan politik
memenangkan salah satu calon kepala daerah. “Tentu mereka sudah tau risikonya, namun
itulah politik, semua bisa terjadi,” ujarnya.
Padahal, kata dia, seorang Caretaker harus memegang sumpah yang
sudah diucapkannya saat ditunjuk menjadi Caretaker
bahwa dia harus melayani dan memfasilitasi semua calon kepala daerah, tanpa
memihak kepada salah satu calon saja. “Mereka sudah disumpah sebagai aparatur
negara, tidak boleh melanggar sumpah,” tegas dia.
Sebelumnya, pengamat hukum dari
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unlam, Muhamad Pazri mengatakan, ada
kemungkinan pencucian uang dilakukan dalam Pilkada. Terutama melalui sponsor
yang mendanai para calon kepala daerah. “Sangat bisa terjadi, karena ada
kemungkinan para penyumbang dana kampanye memiliki deal-deal politik untuk
kepentingan proyek di Kalimantan Selatan. Di sana pencucian uang bisa terjadi,”
ucapnya.
Namun ia berharap, masyarakat pada
Pilkada nanti bisa lebih cerdas dalam memilih calon kepala daerah. Menurut dia,
jika memang semua calon kepala daerah dianggap tidak baik, maka pilihlah yang
terbaik dari yang buruk itu.
Seperti diketahui, tujuh kepala
daerah di Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur akan habis masa jabatan pada
bulan Agustus nanti. Otomatis, jika pilkada tak digelar sebelum Agustus, harus
ada Caretaker sementara untuk
menjalankan tugas kepala daerah yang demisioner.
Berdasarkan data yang didapat dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, tujuh kepala daerah tersebut
adalah Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin, Bupati Kabupaten Banjar H
Gusti Khairul Saleh, Walikota Banjarbaru Ruzaidin Noor, Walikota Banjarmasin H
Muhidin, Bupati Kabupaten Kotabaru H Irhami Ridjani, Bupati Kabupaten Balangan
H Sefek Effendi, dan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasyid. stp/mb
Posting Komentar