BANUAONLINE.COM - Setelah DPP partai Golkar yang
masih bermasalah soal dualisme pengurus, kini PPP juga bernasib sama. Ketua
Majelis Hakim PTUN Jakarta Timur Teguh Satya Bhakti membatalkan SK Kemenkum HAM
yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Ketum Romahurmuziy (Romi). Ini
diprediksi akan berdampak pada PPP di Kalimantan Selatan.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicn_aoumynDNJDZm9dBAOvcFzF1ALX-M7NvLKhcxi9Jvj7Yu3OBkOsbiUrSTSSnr92I4O-v9WvY7aE1MUjPaSJRGpqNZFIPSTNqsHfPkHgLyfkyOtibT-kx-KcVHC-RjN__AIHJ3S3_Ixk/s1600/wpid-bendera_ppp.jpg)
Pengamat hukum dari Lembaga Konsultasi
dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Muhamad Pazri menilai, masalah
kepengurusan harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena tanpa ada kejelasan
siapa pengurus yang sah, akan berdampak pada ketidakpastian para pendaftar
menjadi calon kepala daerah. “Tentunya harus diselesaikan dulu masalah sengketa
kepengurusan ini. Setelah ada yang sah secara hukum, itu yang jadi patokan,”
katanya (3/2015).
Sementara itu, pengamat politik dari
Aliansi Pemantau Pemilu Independen (APPI) Ahmad Saini menganggap prahara dalam
tubuh PPP ini jelas sangat berimbas pada PPP Kalimantan Selatan. Kalau
seandainya, ada banding dari PPP kubu Ketum Romi atas putusan PTUN, dan
akhirnya kalah lagi, maka PPP Kalimantan Selatan yang masuk kubu Romi perlu
memperjelas status. “Termasuk soal menerima pendaftaran calon kepala daerah.
Namun lain soal jika nanti saat banding, kubu Romi yang menang. Semua masih
bisa berubah,” urainya.
PPP Kalimantan Selatan sendiri sudah
membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah sejak 19 Januari lalu. Sudah ada
yang mendaftar secara resmi, mulai dari politisi hingga pengusaha yang ingin
maju dalam pilgub mendatang.
Karena PPP Kubu Djan Faridz telah
memenangkan gugatan di PTUN. Kubu Djan meminta agar Kemenkum HAM dan kubu
Romahurmuziy sebagai tergugat tidak mengajukan banding. Hal itu dikatakan oleh
Ketua Dewan Pertimbangan PPP versi kubu Djan Faridz, Suryadharma Ali dalam
pernyataan ke media massa.
Bahkan Suryadharma Ali mengklaim,
seluruh kader yang akan mengajukan diri sebagai calon kepala daerah berada di
bawah tanggung jawab Djan Faridz sebagai Ketum PPP versi Munas Jakarta.
Perlawanan juga tak kalah sengit dari kubu Romi, Kubu Romi berencana menempuh
upaya banding atas putusan PTUN yang diketok Teguh dan menyatakan klaim bahwa Menkum
HAM juga kemungkinan akan banding.
Sekedar informasi, Sekretaris PPP
Kalimantan Selatan, Asbullah beberapa waktu lalu sebelum keluarnya putusan PTUN
Jakarta Timur, sempat menjelaskan perihal dukungan terhadap PPP kubu
Romahurmuziy. Asbullah membeberkan alasan dewan pengurus wilayah (DPW) PPP
Kalimantan Selatan bergabung dalam barisan PPP kubu Romahurmuzy. “PPP
Kalimantan Selatan ikut PPP yang disahkan pemerintah,” jelas Asbullah.
PPP yang resmi disahkan oleh
pemerintahan Presiden Jokowi, ujar Asbullah, adalah PPP kubu Romahurmuziy.
Sehingga akhirnya PPP Kalimantan Selatan memilih bergabung. Hal itu karena
pertimbangan keabsahan pengurusan DPP PPP di pusat. “Pemerintah mengesahkan PPP
kubu pak Romahurmuziy. Itu yang menjadi landasan kami,” urai dia. stp
Posting Komentar