BANUAONLINE.COM - Meski mendapat anggaran ratusan juta setahun, website dishubkominfo kalsel tak bisa diakses. Berdasarkan pantauan Lembaga Komunitas untuk Demokrasi (LKOMDEK) dari tanggal 26 Maret s.d. 5 April 2015 website dishubkominfo kalsel dengan alamat http://dishubkominfo. kalselprov.go.id/ sedang diblokir atau suspended.
![]() |
ILUSTRASI: foto by Google |
LKOMDEK menduga suspended yang mengenai website dishubkominfo kalsel disebabkan karena belum membayar biaya hosting. Dishubkominfo Kalsel menurut LKOMDEK tidak termasuk dalam 19 website yang
dianggap radikal oleh BNPT. "Sehingga kemungkinan satu-satunya kenapa
website dishubkominfo Kalsel disuspend adalah karena belum membayar biaya
hosting website yang tak sampai 5 juta rupiah," kata Direktur Eksekutif LKOMDEK, Muhith Afif SH MH.
Apabila alasan tidak membayar biaya hosting karena ketiadaan dana, dikatakannya agak mustahil. Sebab di APBD 2014 anggaran pengelolaan website Dishubkominfo dengan kode rekening 1.07.1.07.01.15.31 berjumlah Rp125.000.000. Begitu juga tahun APBD menyiapkan Rp 125 juta unuk pengelolaan website Dishubkominfo. "Biaya hosting tak sampai Rp 5 juta rupiah, sehingga bila ada
anggaran 125 juta tiap tahun tetapi tidak bayar biaya hosting kan tidak
wajar," jelasnya.
Oleh karena itu, LKOMDEK mendesak pemangku kepentingan agar mengevaluasi hal ini. Patut diduga ada penyimpangan anggaran di dishubkominfo sehingga website sampai disuspended.
"Kalau website dishubkominfo saja tidak terurus, bagaimana pula dengan yang lain," cetus dosen Fakultas Hukum Unlam ini. (bray)
Posting Komentar