BANUAONLINE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika, siang
ini Selasa (7/9) mengundang sejumlah pengelola situs Islam yang diblokir
atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pertemuan dimaksudkan membahas penanganan situs internet, khususnya situs media Islam yang masuk daftar pemblokiran Kemkominfo.
"Kami diundang untuk membahas penanganan situs internet," kata Samin Barkah, pengelola situs dakwatuna.com.
Selain dakwatuna, situs media Islam yang juga diundang adalah arrahmah.com, panjimas.com, gemaislam.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dan muslimdaily.net.
Kemkominfo juga mengundang BNPT, Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen
Bimas Islam Kemenag, Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika
Kemenkopolhukam, Ketua MUI, Sekretaris Ditjen Aptika, Kepala Pusat
Informasi dan Humas, Direktur Keamanan Informasi, Direktur e-Business,
Bagian Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika, Kasubdit Teknologi dan
Infrastruktur e-Business, dan Kasi Infrasturktur e-Business. (ZAK/tajuk)
Posting Komentar