BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Rakyat di DPRD Kota Banjarmasin Agus Suprapto mengatakan Banjarmasin bakal membuat aturan memainkan petasan. Bahkan aturan memainkan petasan bakal dimuat pada pembahasan draf
Raperda revisi Perda 20 Tahun 2013 mengenai penyelenggaraan kebersihan,
keindahan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan.
FOTO: kiblat.net |
Dijelaskannya, aturan untuk memainkan petasan di Banjarmasin memang diperlukan. Tujuannya agar ketertiban dan kenyamanan bersama bisa terjaga, termasuk juga menghormati hak-hak orang lain agar bisa tenang. "bermain petasan itu kan cukup berbahaya, dan paling parah bisa menyebabkan kebakaran, jadi perlu diatur,"tambahnya.
Biasanya di Banjarmasin petasan dinyalakan ketika hari-hari besar keagamaan seperti malam lebaran, dan juga tahun baru. Namun kembang api dan petasan, dikatakannta mesti memenuhi standar keamanan dan tidak mengganggu.[rws]
Posting Komentar