BERITABANJARMASIN.COM
- Sekitar 66 sungai di Banjarmasin ternyata belum masuk dalam data inventaris pemerintah pusat. Dari 86 sungai yang ada di Banjarmasin, nyatanya hanya sekitar 20 sungai saja yang terdata oleh pemerintah pusat.
ILUSTRASI
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto baru-baru ini, tidak terdaftarnya 68 sungai ini disebabkan sungai tersebut belum masuk pada data toponimi. Sampai saat ini, kebanyakan baru sungai yang memiliki lebar yang luas lah yang sudah terdata.
Toponimi sendiri adalah bahasan ilmiah tentang nama tempat,
asal-usul, arti, penggunaan, dan tipologinya. Bagian pertama kata tersebut
berasal dari bahasa Yunani tópos berarti tempat dan diikuti oleh
ónoma yang berarti nama. Toponimi merupakan bagian dari
onomastika, pembahasan tentang berbagai nama.
Suatu toponimi adalah nama dari tempat, wilayah, atau suatu
bagian lain dari permukaan bumi, termasuk yang bersifat alami (seperti sungai)
dan yang buatan (seperti kota).
Posting Komentar