BERITABANJARMASIN.COM - Direktur Pembinaan Ibadah Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Muhajirin mengakui masih banyak umat Islam menunaikan ibadah umrah menggunakan asosiasi penyelenggara umrah ilegal.
Bagi yang menunaikan umrah menggunakan asosiasi ilegal sering menimbulkan masalah, bahkan pada penelantaran jamaah saat perjalanan.
Ia menyatakan peristiwa tidak menggembirakan banyak dialami oleh jamaah umrah tatkala menggunakan asosiasi ilegal. Padahal hal itu bisa dihindari jika umat Muslim tidak terpancing dengan iming-iming perjalanan umroh murah, cepat berangkat dan sejumlah kemudahan lainnya.
Setiap tahun, kata Muhajirin, jamaah umrah dari Tanah Air sekitar 600 ribu orang. "Itu catatan resminya dan masih ada lagi yang lewat asosiasi tak resmi," kata Muhajirin di Jakarta, baru- baru ini.
Sementara jumlah asosiasi perjalanan haji dan umroh sekitar 665 asosiasi, katanya. Jika saja satu asosiasi setiap tahun memiliki seribu jamaah, tentu akan mudah diatur dengan baik.
Nyatanya, masih ada yang berangkat secara ilegal. Hal ini, menurut Muhajirin, harus mendapat perhatian para penyelenggara haji.
Ia berharap ke depan para penyelenggara haji dan umroh menguatkan koordinasi sesama asosiasi guna menekan atau meminimalisir kasus-kasus penelantaran jamaah umrah. (FHR/tajuk.co)
image: ceritajeddah.wordpress.com
Posting Komentar