BERITABANJARMASIN.COM - Pergerakan mahasiswa saat ini mulai terancam dan tercederai. Sebab baru-baru ini terbit SK Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Nomor :01/SP/2016 tentang pemberhentian sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, atas nama Ronny setiawan mahasiswa Fakultas MIPA.
Alasannya, karena Ronny yang saat itu menjabat sebagai Presiden Mahasiswa BEM UNJ dituduh melakukan pelanggaran UU IPTEK dan pencemaran nama baik. Dari surat keputusan tersebut banyak menuai komentar dari kalangan mahasiswa, terutama dari mahasiswa banua.
Ada yang tahu berita tersebut, ada pula yang tidak tahu sama sekali, bahkan terlihat acuh dengan apa yang menimpa kawan mereka sesama mahasisqa tersebut. Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unlam, Harliansyah, menuturkan sangat miris melihat kejadian ini.
"Sudah jelas melanggar kebebasan berpendapat, seakan-akan tak boleh mengkritik," ujarnya kepada beritabanjarmasincom, Rabu (6/1/2016).
Dikatakannta, ada tiga kemungkinan yang akan terjadi atas kejadian yang mencoreng demokrasi ini. Pertama, keputusan itu akan menjadi acuan bagi Dekan atau Rektor untuk mengambil keputusan apabila ada mahasiswa yang mengkritisi. Kemudian, ada kemungkinan pergerakan mahasiswa akan makin mengeliat untuk melawan seperti pada masa orde baru. "Atau malah membuat mahasiswa semakin takut untuk masuk organisasi," katanya.
Senada dengan Harliansyah, Imam Syafiie juga tidak sepakat dengan tindakan yang dikakukan oleh Rektor UNJ. Aktivis mahasiswa Unlam yang cukup vokal ini berpendapat, harusnya sebelum ngambil keputusan harus di lihat dari aspek kemanusiaan. [mfr/sip]
Posting Komentar