BERITABANJARMASIN.COM - Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, pagi ini (12/1/2016) para pedagang Pasar Baimbai Banjarmasin bersama kuasa hukum dari H3AM & Associates akan melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Kalsel. Mereka meminta percepatan proses hukum terkait kisruh pembangunan Pasar Kayuh Baimbai.
Hal ini menindak lanjuti laporan tanggal 30 Desember 2015 kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel. "Hari ini pedagang Pasar Baimbai dan Kuasa Hukum H3AM & Associates akan audiensi mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalsel," kata Muhamad Pazri, salah satu kuasa hukum para pedagang.
Tujuannya adalah meminta percepatan proses, perlindungan hukum dan mengusulkan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. [orin/sip]
Posting Komentar