FATWA baru datang dari ulama Saudi yang tak melarang non-Muslim mengunjungi
empat masjid yang berlokasi di daerah kerajaan untuk melihat dan mempelajari peradaban Islam, sumber-sumber informasi menyatakan ini kepada Saudi Gazette.
Akan tetapi fatwa tersebut menekankan jika para pengunjung non-Muslim mesti menghormati kesucian masjid dan tak menodai kesucian rumah Allah,
sumber-sumber itumenyatakan.
Masjid yang tak dilarang untuk dikunjungi itu berada di kota
Jeddah dan merupakan pintu gerbang ke dua Masjid Suci. Masjid-masjid
itu ialah Masjid Ar-Rahmah, masjid At-Taqwa, masjid Raja Fahd dan
masjid raja Saud.
Masjid Ar-Rahmah termasuk situs wisata populer. Masjid yang luas dan megah ini terkenal sebagai sebagai masjid terapung sebab dibangun di atas pilar yang beradad di tepi Laut Merah.
Masjid At-Taqwa sendiri didirikan di tahun 2005. Masjid ini berada di utara kota Jeddah. Masjid, didirkan pada lahan dengan luas 750 meter persegi dan dapat memuat lebih dari 400 jamaah.
Masjid Raja Fahd mirip dengan arsitektur Maroko sebab mempunyai lengkungan kubah dengan bentuk segitiga. Masjid Raja Saud ialah masjid paling besar di Jeddah, seluas 9.700 meter persegi. Kubah paling besar mempunyai diameter 20 meter dan memiliki ketinggian 42 meter.