BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penghormatan Kepada Panggilan Adzan Berkumandang di Kota Banjarmasin, Rabu (18/5/2016). SE bernomor 180/2016/KUM/2016 tersebut secara resmi ditandatangani Ibnu Sina.
Dalam SE itu terdapat imbauan kepada SKPD, instansi, BUMD, TNI/Polri dan umat muslim di Banjarmasin agar menghentikan kegiatan saat adzan untuk salat fardhu berkumandang di jam kerja. Kemudian agar segera melaksanakan salat fardhu berjamaah di Masjid atau Mushola terdekat. "Alhamdulillah surat edaran ini sudah dikeluarkan hari ini," kata Ibnu Sina. [orin/sip]