KANDANGAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
lewat Penyelenggara Syariah melaksanakan pemantauan harga berbagai jenis
beras yang digunakan sebagai Zakat Fitrah 1437 H di Pasar Raya Losbatu Kandangan, kemarin (21/06/16).
Dijelaskan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten HSS Abd Wahab Sya’rani salah satu kewajiban umat Islam di bulan
Ramadan ialah membayar zakat fitrah, yaitu makanan pokok yang
dikonsumsi, nah untuk memudahkan masyarakat, Kantor Kemenag HSS
melaksanakan pemantauan harga di beberapa penjual beras agar bisa menetapkan
harga zakat fitrah. “Pembayaran zakat fitrah ini bisa juga dilaksanakan dengan uang seharga beras,”katanya, dilansir dari kalsel.kemenag.go.id.
foto: kalsel,kemenag.go.id |
Di sisi lain Penyelenggara Syari’ah Drs Mustafa Rasyid memaparkan tujuan
dari agenda pemantauan beras zakat fitrah adalah memberikan Informasi untuk masyarakat mengenai pembayaran Zakat Fitrah
sesuai dengan harga beras dari berbagai macam tingkatan pada setiap
tahunnya.
Mustafa menginginkan dari
hasil Tim Survei ke penjual beras bisa memberikan data yang benar pada
waktu sidang penentuan penatapan kadar Zakat Fitrah tahun 2016.
“Alhamdulillah bisa langsung bersilaturrahim juga dapat pelajaran mengenai jual beli beras,”ujarnya.
Sementara
itu H. Aini salah satu penjual beras Pasar dari Desa Amawang mengatakan harga beras stabil tidak
turun naik mulai awal Ramadhan hingga saat ini. Pemntauan dipimpin langsung Ka. Subbag TU Abdul Wahab Sya’rani, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU serta Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren. [orin/sip/kemenagkalsel]