Uni Eropa lagi-lagi melayangkang gugatan kepada Google pada Kamis
(14/7/2016). Gugatan tersebut adalah yang ketiga dari UE untuk Google
dan tetap pada tudingan monopoli oleh raksasa teknologi
asal Amerika Serikat itu.
foto: www.quest.net.nz |
Pada April lalu UE juga sudah melaporkan Google, yang dituding menggunakan dominasi sistem operasi Android dalam memaksa pasar memakai browser Chrome serta mesin pencari Google.
"Dominasi bukan masalah di bawah undang-undang UE. Namun menyalahgunakan posisi kuat di pasar dalam membatasi persaingan ialah ilegal," ujar Komisioner Persaingan UE, Margrethe Vestager pada sebuah konferensi pers di Brussels, dikutip dari suara.com.
Google diberi waktu sepuluh pekan untuk memberikan tanggapan atas gugatan tersebut. Menjawab tudingan tersebut, salah satu juru bicara Google menyatakan jika produk-produk perusahaan yang sekarang berinduk pada Alphabet itu justru memberikan potensi untuk bersaing secara sehat.
"Kami percaya jika inovasi dan produk kami justru sudah memberikan lebih banyak pilihan untuk konsumen Eropa dan mempromosikan persaingan," ujar juru bicara itu. Vestager, mantan menteri perekonomian Denmark, memang sudah mengadakan sejumlah gugatan antitrust kepada beberapa perusahaan AS yang beroperasi di Eropa untuk dua tahun terakhir.
Di bawah komandonya EU sudah melaporkan beberapa perusahaan AS seperti Starbucks, Amazon, dan McDonald's. Hal ini juga sudah memantik kritik dari Gedung Putih. (AFP)