BERITABANJARMASIN.COM - Masa Orentasi Siswa (MOS) untuk tahun ajaran baru, kerap dijadikan kakak kelas arena balas dendam untuk siswa baru. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud) sudah memutuskan kakak kelas agar tidak menjadi panitia MOS berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 18 tahun 2016, tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan, penyelenggaraan MOS 2016 ini lebih mengutamakan pada Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang dilaksanakan lebih banyak pada guru. Langkah ini diambil dalam rangka mencegah perpeloncoan yang membuat beban orangtua dan siswa baru.
“Agenda MOS yang terdapat perpeloncoan tersebut harus ditangkal dengan peraturan khusus yang tidak membolehkan berbagai perpeloncoan, sehingga kegiatan ini diselenggarakan oleh guru, tidak boleh lagi oleh kakak senior maupun anggota OSIS. PLS bakal dilaksanakan pada jam belajar. Saya tegaskan perpeloncoan harus dihentikan,” kata Anies pada saat Diskusi Hari Pertama Sekolah di Gedung Kemdikbud, dikutip dari beritasatu.com baru-baru ini.
foto: majalahkartini.com
Posting Komentar