BERITABANJARMASIN.COM - Tahun pelajaran baru 2016/2017 merupakan hari kegembiraan untuk orang tua jika bisa mengantarkan anak-anaknya di Hari
Pertama Sekolah (HPS) dalam memasuki tahapan pendidikan baru dalam meraih cita-cita. Namun jika ada pungutan liar (pungli) oleh pihak sekolah pada HPS, masyarakat bisa melapor ke laporpungli.kemdikbud.go.id yang dikelola Kemdikbud.
HPS yang bertepatan Senin (18/7/ 2016) ini, dan
ada beberapa daerah yang melaksanakannya pada tanggal 11 Juli 2016,
Kemdikbud menegaskan tidak ada perpeloncoan dan pungutan liar di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.
“Kemdikbud
berupaya ada suasana baru, juga menyegarkan suasana belajar
mengajar di sekolah supaya semua siswa mampu belajar dengan senang dan
tenang. Ini merupakan wujud dari Nawa Cita yaitu membawa negara dalam ntuk
memberi rasa aman untuk seluruh warga negara, dan merevolusi karakter
bangsa lewat pendidikan,” kata Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.
Mendikbud
menuturkan dalam upaya mewujudkan dan memberikan rasa aman untuk seluruh
warga negara terutama untuk para siswa seluruh Indonesia, Kemdikbud melarang masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan
dengan beragam bentuknya. Kemudian diganti dengan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang
mengikutsertakan guru juga siswa tanpa ada agenda menghukum dengan alasan apa
pun.
Selain
kasus perpeloncoan yang telah membuat beban bagi orang tua dan siswa baru,
pungutan liar pun kerap kali ada saat penerimaan murid baru. Hal
itu kata Mendikbud, tak boleh ada lagi. Sekolah tidak
boleg memungut iuran di luar ketentuan sesuai dengan
Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya
Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar melarang pungutan di sekolah.
Mendikbud Anies Baswedan |
“Kami
harapkan dukungan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan hari pertama
sekolah, salah satunya melaporkan pungutan sekolah yang memberatkan lewat laman laporpungli.kemdikbud.go.id,” tegas Mendikbud kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Semua keperluan sarana dan prasarana pendidikan, di dalamnya juga buku pelajaran
sudah dinyatakan sudah dipenuhi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan
Kemdikbud supaya Hari Pertama Sekolah dalat terselenggara dengan bagus. Pemerintah pun menjamin tiap anak bisa bersekolah dengan
membantu para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah didistribusikan sekitar 17,9 juta
kartu, dan selama ini telah terdistribusi sekitar 98,5 persen.
Mengingat
pentingnya momen Hari Pertama Sekolah, Mendikbud mengimbau para orang tua
agar menyediakan waktu agar mengantar anak-anak ke sekolah. Ini merupakan momen untuk orang tua dapat melihat sendiri suasana baru di sekolah
yang bakal menjadi rumah kedua bagi putra dan putri mereka. “Mari kita
para orang tua sediakan waktu untuk anak kita untuk mengantarkan
mereka ke sekolah di hari pertama mereka masuk sekolah di ajaran baru,”imbaunya. [sip/orin]
Source: Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan