BERITABANJARMASIN.COM - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak tidak membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut bermain aplikasi Pokemon Go
sebab dikhawatirkan bisa mengganggu pelayanan untuk masyarakat.
“Sudahlah, PNS tidak usah main Pokemon Go. Alangkah baiknya menuntaskan pekerjaannya yang ada kaitannya dengan unit
pelayanan. Untuk itu, saya melarang seluruh PNS maupun non-PNS
bermain Pokemon Go, terlebih ketika bekerja,” tegas Awang Faroek Ishak di
Samarinda, Minggu (24/7) dikutip dari aktual.com.
foto: www.vg247.com |
Aplikasi Pokemon Go yang menggunakan GPS atau “Global Positioning System” yang mampu dimainkan melalui smartphone sekarang ini sedang booming di Tanah Air. Permainan Pokemon Go pun menjadi perhatian sebagian masyarakat Kaltim, termasuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltim.
Mencegah efek buruk dari permainan aplikasi tersebut, Pemprov Kaltim tidak membolehkan semua pegawai bermain aplikasi itu pada jam kerja, sebab dikhawatirkan akan mengganggu produktivitas mereka. Gubernur berpendapat, permainan itu tak bakal berefek positif untuk kinerja pegawai.
Dikatakan Awang Faroek, apabila telah kecanduan permainan tersebut, kinerja pegawai malah bakal amat terganggu, terlebih apabila bidang kerjanya berkaitan dengan pelayanan publik.
Bukan hanya kepada aparatur sipil negara, Awang Faroek pun mengimbau para pelajar tidak terpengaruh aplikasi Pokemon Go. Para pelajar diharapkan agar tidak menggunakan banyak waktu untuk bermain aplikasi itu, mengingat masih banyak yang harus dipelajari untuk menambah ilmu pengetahuan.
[orin/sip]