MARABAHAN - Pemerintah Kabupaten Batola telah mengajukan dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yaitu Raperda Kewenangan Daerah dan Raperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Dampaknya, akan ada beberapa dinas digabung dan ada pula dipisah. Hal ini akan membuat anggaran belanja pegawai lebih efisien hingga 25 persen dalam setahun.
Menurut Agung Purnomo, wakil rakyat di DPRD Kabupaten Batola jika dbandingkan dengan susunan yang ada saat ini, 29 SKPD yg akan dirampingkan menjadi 25 SKPD. Otomatis akan ada beberapa pejabat yg akan tidak lagi menjabat sbg kepala dinas.
Ada sejumlah unit yg naik menjadi dinas diantaranya Unit Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Satpol PP juga naik kelas menjadi dinas.
Bidang Perumahan yg tadinya salah satu bidang di dinas PU akan menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Bidang Sosial yg tadinya masuk Disnakertransos berdiri sendiri menjadi dinas sosial.
Dinas peternakan, dinas perikanan, dan dinas perkebunan akan menjadi satu dinas. Sedangkan dinas kehutanan menjadi wewenang provinsi. Dinas pertanian dan badan ketahanan pangan digabung menjadi satu dinas pertanian dan ketahanan pangan.
Dengan adanya perampingan ini diharapkan mampu mengurangi anggaran operasional kedinasan. Serta dapat mengefisiensikan belanja pegawai 15 hingga 25% pertahun
Posting Komentar