BANJARMASIN, BBCOM - Sebanyak 55 item produk kosmetik ilegal diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di Banjarmasin.
Produk kosmetik ilegal itu didapatkan dari hasil kegiatan pemberantasan tindak pidana obat dan makanan di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sejak April hingga Mei 2017.
Kepala BB POM, Sapari mengatakan, dari hasil temuan tersebut pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait akan menindak lanjuti untuk dilakukan tindakan.
"Ada 3.097 kemasan yang kita sita, sedangkan nilai ekonominya sebesar Rp67 juta lebih," terangnya di kantor BB POM, Rabu (31/5/2017).
Ia menambahkan, operasi itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. [sbr/sip]
Posting Komentar