BANJARMASIN, BBCOM - Beberapa advokat dari Borneo Law Firm (BLF) berencana melanjutkan laporan mengenai pelayanan PDAM Bandarmasih ke DPRD Kota Banjarmasin.
Advokat BLF, Herliansyah ketika ditanya wartawan membenarkan akan agendakan audiensi kepada DPRD Kota Banjarmasin terkait pelayananPDAM. "Kemungkinan akan kita lanjutkan ke dewan," tegasnya, Rabu (10/5/2017).
Secara terpisah, peneliti pada Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance ULM, M Erfa Redhani mengatakan bahwa PDAM harus berbenah dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik. "Air itu hajat hidup orang banyak," ujar dia. [mer/sip]