BANJARMASIN - Di peringatan Hari Buruh ratusan buruh yang tergabung Koalisi Pekerja Buruh Banua Kalimantan Selatan melakukan aksi damai di Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (1/5/2017).
Ketua Federasi Pekerja Metal Indonesia, Yoeyoen Indarto mengatakan, mereka menutut kepada pemerintah agar aspirasi mereka bisa diperjuangkan sampai ke pemerintah pusat.
Mereka menuntut pemerintah pusat meninjau kembali Pereturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang dirasa bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Sejak adanya PP Nomor 78 tahun 2015 saat itu kesejahteraan para buruh anjlok," pungkasnya.
Usai penyampaian tersebut, para buruh membubarkan diri dengan terib, untuk berkumpul kembali ke titik awal keberangkantan mereka di eks kantor gubernur di Jalan Jenderal Sudirman. [sbr/sip]