Ibnu Sina: Pengusaha di Banjarmasin Harus Taati UMK | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 01 Mei 2017

Ibnu Sina: Pengusaha di Banjarmasin Harus Taati UMK

BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengingatkan kepada para pengusaha di Kota Banjarmasin agar menaati Upah Minimum Kota (UMK) yang sudah disepakati tahun ini.

Dalam rangka memperingati Hari Buruh yang diperingati tiap 1 Mei ini, ia mendesak para pangusaha memerhatikan nasib dan kesejahteraan para pekerja di Banjarmasin. Hak-hak para buruh menurutnya harus diberikan dengan baik.  "Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk hak cuti hamil untuk perempuan," tegasnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Senin (1/5/2017).


Mantan anggota DPRD Kalimantan Selatan ini juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar menjaga stabilitas keamanan dalam peringatan Hari Buruh. Sehingga bisa tercipta kondisi yang damai dan aman di Kota Banjarmasin.

Seperti diketahui, Pemprov Kalimantan Selatan menyetujui UMK Banjarmasin 2017 sebesar Rp2.290.000. Jumlah ini harus ditaati oleh para pengusaha di Kalimantan Selatan, termasuk di Kota Banjarmasin. Jumlah UMK 2017 mengalami kenaikan dari tahun 2016. [orin/sip]

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner