BANJARMASIN, BBCOM - Seorang pemilik warung makan di Pasar Kasbah Sentra Antasari terpaksa meninggalkan barang jualannya saat Satpol PP merazia kawasan itu, Senin (29/5/2017).
Tidak hanya warung makan saja yang menjadi sasaran. Giat yang dilaksanakan di hari kedua Ramadan itu juga menyisir tempat lain.
Seperti tempat karaoke yang berada di sana, serta bilik-bilik pijat yang disinyalir dijadikan sebagai wadah bisnis "esek-esek" juga tidak luput dari pemeriksaan.
Danton II Satpol PP Kota Banjarmasin, Salapuddin mengatakan, giat dilakukan menyusul laporan yang mereka terima terkait pelanggaran Perda Ramadan di lokasi itu.
Ia menambahkan, giat masih sebatas pemberian peringatan. Jika ditemukan kembali maka akan ada tindakan tegas.
"Sudah jelas dalam peraturan warung makan hanya boleh buka di atas pukul tiga sore. Jika di luar itu jelas akan kami tindak," pungkasnya. [sbr/sip]