BANJARMASIN, BBCOM - Para advokat dari Borneo Law Firm (BLF) dipertemukan dengan pihak PDAM Bandarmasih terkait laporan mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (9/5/2017).
"Dari hasil survei yang kita lakukan melalui Facebook. Memang ada beberapa keluhan," papar anggota BLF Herliansyah kepada wartawan BeritaBanjarmasin.com usai melakukan mediasi bersama pihak PDAM di kantor Ombudsman, Jalan S.Parman.
Di lain pihak, Direktur Umum PDAM Bandarmasih Farida Ariati mengatakan, hasil dari mediasi tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi, agar ke depannya pelayanan PDAM bisa semakin baik.
"Karena seringnya terjadi kebocoran pipa. Maka kadang air PDAM terkontaminasi dengan air yang ada di tanah," jelasnya.
Untuk diketahui, Borneo Law Firm (BLF) merupakan salah satu lembaga perlindungan hukum yang berkedudukan di Banjarmasin. [sbr/sip]