Disdik Banjarmasin Gunakan Google Map dalam PPDB Sistem Zonasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 06 Juni 2017

Disdik Banjarmasin Gunakan Google Map dalam PPDB Sistem Zonasi

BANJARMASIN, BBCOM - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akhirnya mengeluarkan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 22/2017.


Perwali ini tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Luar Daerah, Prestasi dan Mitra Kerja Sekolah pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Ajaran 2017/2018.

Uniknya, dalam sistem ini bakal menggunakan aplikasi khusus yang terhubung dengan Google Map untuk membantu penentuan radius tempat tinggal siswa.

Dengan Perwali ini, aturan untuk menentukan nilai bobot berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah jelas sudah.

Adapun nilai bobot yang tertera dalam Perwali tersebut adalah dari 0 sampai 1 kilometer akan mendapat nilai bobot 4. Lalu 1,1 sampai 2 kilometer mendapat nilai bobot 3. Kemudian 2,1 sampai 3 kilometer mendapat nilai bobot 2, dan 3,1 sampai seterusnya mendapat nilai bobot 1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, mengenai mekanisme pelaksanaan PPDB nantinya menggunakan aplikasi khusus yang terhubung dengan Google Map yang akan menjadi acuan menentukan radius tempat tinggal calon siswa dengan sekolah dapat dilihat dari sana.

"Jadi sekolah tidak perlu khawatir untuk memastikannya karena sudah kita sediakan teknisi yang sudah terlatih. Dan kita bekerjasama dengan Telkom untuk servernya," ucap dia saat diwawancara BERITA BANJARMASIN (BeritaBanjarmasin.com) di ruangannya, Selasa (6/6/2017).

Ia menambahkan, yang perlu diperhatikan yakni Kartu Keluarga sebagai syarat. Harus terbitan minimal enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB yang rencananya dilaksanakan 19 sampai 21 Juni mendatang.

Sebelumnya, dikeluarkannya sistem zonasi menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017 tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin berencana memberlakukan PPDB berbasis online dengan mengunakan sistem zonasi.

Sistem zonasi, merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah. Di mana saat ini banyak terjadi ketidakseimbangan jumlah siswa antara sekolah satu dengan yang lain. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner