Ibnu Ingin Zenith Dimasukkan dalam Kategori Narkoba | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 13 Juni 2017

Ibnu Ingin Zenith Dimasukkan dalam Kategori Narkoba

BANJARMASIN, BBCOM - Carnophen alias obat Zenith sudah merajalela di Banjarmasin. Bahkan Pemkot Banjarmasin sudah menyatakan wilayahnya darurat Zenith.

Untuk itu, telah disiapkan Peraturan Daerah untuk memblokade penyalahgunaan obat daftar G ini.


Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menerangkan, saat ini perda tersebut masih menunggu pembahasan yang dilakukan DPRD Banjarmasin. Sehingga jika perda itu terbit pemkot dapat melakukan tindakan tegas.

"Tahun ini selesai. Saat ini masih di dewan dan secepatnya akan diselesaikan. Sebab perlu rancangan untuk disesuaikan dengan kondisi di lapangan," jelasnya di Balai Kota, Selasa (13/6/2017).

Bahkan, pemkot berniat mengusulkan obat daftar G itu ke dalam kategori narkotika. Sebab, menurut orang nomor satu di Banjarmasin itu keberadaan Zenith sama bahayanya dengan narkoba.

"Kita sudah koordinasikan dengan BNN. Ini bukan lagi digunakan sebagai obat sewajarnya. melainkan beralih fungsi hanya untuk mabuk," tandasnya. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner