BANJARMASIN, BBCOM - Pemkot Banjarmasin menyediakan Rp47 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya dikeluarkan Juni ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengatakan, penyerahan gaji yang dibayarkan kepada kurang lebih tujuh ribu ASN di Pemkot Banjarmasin tersebut tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat. Pegawai akan menerima gaji ke-14 atau THR terlebih dahulu. Baru menyusul gaji ke-13.
"Dikeluarkannya tidak secara bersamaan. Gaji empat belas dulu yang dikeluarkan. Lalu gaji tiga belas," jelasnya di Balai Kota, Kamis (8/6/2017).
Ia menjelaskan, jika gaji ke-14 dan Tunjangan Hari Raya (THR) nominal angkanya sama dengan besaran gaji pokok pegawai. Sedangkan untuk gaji ke-13 pegawai menerima gaji pokok, berserta tunjangan yang biasa pegawai dapatkan.
"Kalau gaji empat belas itu digunakan untuk keperluan hari raya. Sedangkan gaji tiga belas untuk keperluan biaya pendidikan anak si pegawai," paparnya. [sbr/sip]
Posting Komentar