BANJARMASIN, BBCOM - Pemerintah Kota Banjarmasin baru saja mendapat gelar kota ramah anak kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, di Ballroom Hotel Swiss-Bel, Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7/2017).
Diberikanya penghargaan tersebut tentunya tidak berlebihan bagi Pemkot Banjarmasin. Sebab Banjarmasin sendiri memang memiliki bukti nyata dalam hal ramah anak. Sebut saja seperti pembentukan Kampung KB, dan Kampung Baiman lima kecamatan yang memiliki nilai - nilai ramah anak di dalamnya.
Bahkan, rencananya Pemkot berencana menjadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja yang berlokasi di Jalan Anang Adenansi itu menajadi RTH Ramah Anak 2018 mendatang.
“Di Taman Kamboja sudah ada tempat bermain anak, dan di 2018 nanti khusus di blok B kami usulkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk dibangun RTH Ramah Anak,” ungkap Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Melihat usulan hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam waktu dekat ini rencananya bertandang ke Banjarmasin, dengan tujuan melihat secara langsung lokasi usulan pembangunan RTH Ramah Anak tersebut.
“Akhir bulan ini tim dari kementerian akan berkunjung ke Kota Banjarmasin untuk meninjau dan melihat kelayakan Taman Kamboja,” ujar politisi PKS tersebut.
Ia menambahakan, sudah sepatutnya dan selayaknya RTH Kamboja dipertahankan Pemkot Banjarmasin. Mengingat banyak yang bisa dimanfaatkan. Dan salah satunya lagi Pemkot berencana membangun air mancur menari serta aspek pendukung taman lainnya. [sbr]
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise mengatakan, penganugerahan tersebut sangat istimewa bagi para kepala daerah karena dibarengi dengan begitu kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhi hak dan perlindungan khusus anak melalui kabupaten kota layak anak.
Diterangkannya, penilaian yang telah diberikan kepada kota layak anak ini telah melalui tahapan seperti dicermati dipantau dan dianalisis. Tujuannya, melihat kemajuan yang dicapai kabupaten kota dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak.
“Gubernur, Wali kota dan Bupati yang telah mendapat pernghargaan perlu berbangga hati karena nilai yang diberikan tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari tim indipenden yang tidak diragukan kredibilitasnya karena terdiri dari pakar anak, kementerian lembaga terkait dan perguruan tinggi,” jelasnya, saat menyampaikan sambutannya.
Penghargaan ini, katanya lagi, memang sebuah kebanggaan bagi para kepala daerah yang menerimanya. Akan tetapi, lanjutnya, hal tersebut bukan tujuan akhir untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak. Karenanya, Yohana Susana Yembise berharap, para pemimpin daerah yang telah menerima penghargaan agar lebih tertantang dalam perhatian pemenuhan hak serta kebutuhan anak diwilayahnya masing-masing.
“ Melindungi satu orang anak sama dengan melindungi satu bangsa. Berani menerima penghargaan ini, berarti tanggungjawab para kepala daerah lebih besar untuk meningkatkan apa yang telah dicapai hari ini. Mudahan penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan memacu daerah lain untuk mengikutinya. Selamat atas perestasi yang diperoleh,” pungkasnya.
Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut merupakan rangkaian Hari Anak Nasional yang acara puncaknya dilaksanakan di Balai Serindit, berlokasi di kawasan Rumah Dinas Gubernur Riau. [humas/sbr]
Posting Komentar