BANJARMASIN, BBCOM - Warga Kota Banjarmasin mungkin banyak yang beryanya fungsi papan panel pemberitahuan yang terletak di hutan Kota perempatan Jalan Lambung Mangkurat.
Nah, papan panel yang berukuran dua meter persegi itu diberi nama Air Quality Monitoring Sistem (AQMS), berfungsi sebagai pemantau kualitas udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Muhyar mengatakan, panel pemantauan kualitas udara yang belum lama merek pasang itu merupakan bantuan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel.
"Untuk Kalsel Baru di Kota Banjarmasin yang dipasang. Ini merupakan papan informasi untuk masyarakat, soal kualitas udara kita. Bisa kelihatan jelas, ada lima keterangan mulai baik, sampai berbahaya," jelasnya di balai Kota, Kamis (27/7/2017).
Ia menambahakan, untuk menampilkan kondisi kualitas udara, diambil dari kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara dimana server berada yang sebagi contoh udara Kota.
"Alat pantaunya di Kayu Tangi. Jadi sebenarnya itu adalah udara di Kayutangi yang dianggap menggambarkan kualitas udara di Kota Banjarmasin," kata dia.
Sementara itu Kabid Lingkungan Hidup DLH Kota Banjarmasin Makhmud, alat pemantau udara tersebut memonitor kadar debu dan partikel kecil yang ada di udara.
"Total ada lima parameter udara, dari kadar debu, debu halus dan lainnya. Juga dipantau kelembaban udara dan kecepatan angin," katanya.
Diakuinya, alat pemantau ini masih belum menggambarkan secara keseluruhan kualitas udara di Kota Banjarmasin.
"Titiknya baru satu yang dipantau. Idealnya memang di titik kemacetan seperti di simpang Jalan Gatot Subroto, simpang Jalan Sultan Adam dan lainnya," kata dia. [sbr]
Posting Komentar