BANJARMASIN, BBCOM - Pemkot Banjarmasin tak hentinya menyatakan perang terhadap narkoba dan Carnophen (Zenith). Bahkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pernyataan Banjarmasin darurat Zenith tak main-main.
Sebab, hingga saat ini permasalahan penyalahgunaan obat yang termasuk obat jenis daftar G itu masih saja banyak ditemukan di kota yang berjuluk kota seribu sungai ini. "Dampaknya sangat buruk sekali bagi generasi muda kita," tegas orang nomor satu di Banjarmasin itu usai mengikuti kegiatan peringatan puncak hari anti narkotika 2017 di Balai Kota, Kamis (13/6/2017).
Berbagai upaya juga sudah dilakukan secara nyata. Mulai dari pemberantasan, hingga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk membuat kampung anti narkoba di lima kecamatan di Banjarmasin.
"Melalui momentum ini, kita mengajak semua pihak memerangi narkoba. Secara persuasif pemkot secara khusus menetapkan lima kampung di lima kecamatan sebagai Kampung Kami Kampung Baiman. Salah satunya ada unsur kampung bebas narkoba," papar dia.
Menanggapi masalah hukum bagi penyalahgunaan Zenith, pemkot bersama DPRD saat ini masih menggodok Perda penyalahgunaan Zenith untuk dijadikan landasan hukum yang nantinya akan digunakan bagi penguat sanksi bagi pengedar dan pemakainya.
"Ada usul bagus dari Kepala BNN untuk Zenith dimasukkan ke kategori narkoba. Sangat penting adanya Perda tentang penyalahgunaan Zenith yang saat ini sedang digodok oleh dewan," jelasnya. [sbr/sip]
Posting Komentar