Mobil Taksi Kuning Ini Di Gembok, Ada Apa? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 20 Juli 2017

Mobil Taksi Kuning Ini Di Gembok, Ada Apa?

BANJARMASIN, BBCOM - Dua mobil taksi kuning di gembok Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Pasalnya, kedua taksi angkutan kota yang berada di Jalan Hasanudin atau bundaraan dibelakang Kantor Bank BCA tempat sering mangkalnya taksi kuning diparkir sembarangan. Dan sopir taksi tidak ada berada di tempat.

"Parkirnya di median jalan, dan sopirnya tidak ada saat kami meminta untuk di singkirkan. Jadi Terpaksa kami gembok," ucap Kepala Bidang Penertiban lalulintas Dinas Perhubugan Kota Banjarmasin, M. Yunus saat berada dilokasi penertiban, Rabu (19/7/2017).

Selain 2 taksi yang digembok, setidaknya ada 12 angkutan yang sama juga terjaring rajia karena izin trayek dan KIR yang dimiliki mati, sehingga angkutan kota tersebut terpakasa ditilang.

Padahal ujar Yunus, menghidupi izin trayek dan KIR tergolong murah. Hanya Rp100 ribu pertahunnya. "Seharusnya hal yang seperti ini lebih diperhatikan oleh para supir angkutan, karan berkaitan dengan keselamatan penumpang dan sopir," tandasnya.

Ia menambahkan, razia dilakukan sebagai langkah bentuk pendisiplinan administrasi angkutan umum yang ada di wilayah hukum Pemkot Banjarmasin.

Sementara itu, para sopir mengatakan, alasan mereka tidak menghidupi izin trayek dan KIR karena terbentur masalah biaya.

Mengingat, saat ini penghasilan dari menjadi sopir angkutan kota penghasilanya tidak seperti jaya - jayanya angkutan kota dulu, dimana masyrakat masih banyak menggunakan taksi kuning untuk berpergian.

"Sekarang angkutan sepi, masyarakat banyak mengunakan kendaraan pribadi. Boro - boro muat izin, buat isi bensi saja pas - pasan, belum lagi buat makan anak istri dirumah," ucap Anwar, salah seorang supir taksi.

Dengan kejadian itu, Anwar berharap kepada pemerintah agar memberikan solusi terbaik. Jangan sampai rakyat kecil sepertinya terlalu dibebani.

"Tolong lah kepada pemerintah supaya mencarikan jalan yang baik buat kami - kami ini. Jangan warga sudah susah ditambah susah, bahkan kami merasa ditidas seperti ini," ucapnya.

Tidak hanya taksi kuning yang ditertibkan, taksi argo dan kendaraan pribadi juga menjadi sasaran petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Namun dari hasil razia, hanya satu taksi argo dan Mobil pribadi yang didapati melanggar ketertiban lalu lintas, yakni memarkirkan mobil di bahu jalan. [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner