BANJARMASIN, BBCOM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarmasin. Sebab 6 Juli mendatang mereka menerima gaji 13 setelah belum lama tadi mereka juga sudah menerima gaji 14 alias THR.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, ia sebagai orang yang memberikan disposisi sudah menandatangai nota pencairan yang diserahkan Badan keuangan Daerah (Bakeuda).
"Nota dari Badan Keuangan sudah kita tandatangani. dan Insya Allah tanggal 6 ini mereka sudah bisa terima gaji ke-13," ucap politisi PKS itu kepada BaritaBanjarmasin.com, Selasa (4/8/2017).
Ia sebagai kepala daerah mengimbau kepada ASN yang menerima gaji ke-13 agar gaji tersebut bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menjelaskan, gaji ke-13 berbeda dengan gaji ke-14 alias Tunjangan Hari Raya (THR) yang baru diterima ASN saat menjelang lebaran kemarin.
Dimana gaji ke-13 diberikan beserta dengan tunjangannya, seperti gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya. "Jadi gaji 13 itu beserta tunjangan yang melekat di struktur gaji, seperti tunjangan istri, anak, beras, struktural, dan fungsional," ungkapnya.
Sedangkan anggaran yang disediakan Pemkot untuk membayar gaji ke-13 bagi seluruh ASN yang berjumlah kurang lebih 7.000 orang sebesar Rp25 miliar. [sbr/sip]
Posting Komentar