BANJARMASIN, BBCOM - Survei dan pemetaan menara Base Transceiver Station (BTS) terus dilakukan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Banjarmasin.
Dari Hasil survei dan pemetan tersebut, masih ada saja menara yang masih belum memiliki izin. Dari data sementara yang didapat dari Kominfotik, tercatat setidaknya ada 30 lebih menara yang masih belum memiliki izin, dari total 200 lebih menara yang ada di Banjarmasin.
"Hasil survei kami di lapangan masih banyak menara yang tidak memiliki izin. Jadi proses yang dijalankan saat ini menara yang tidak memiliki izin tersebut kami kirimi surat peringatan agar membuat izin," jelas Kepala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin Hermansyah, Selasa (1/8/2017).
Selanjutnya, pihaknya memberikan rentan waktu untuk para pemilik menara mengusus izin sampai Perda no 23/2011 tentang izin menara telekonunikasi yang saat ini direvisi DPRD kota selesai.
"Tahun ini Perda diharapkan selesai, kalau Perda selesai menara tetap tidak berizin maka sesuia aturan akan dibongkar," tegasnya mantan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, survei dan pemetaan itu dilakukan secara menyeluruh di lima kecamatan se Kota Banjarmasin.
"Kita survei secara gelobal yang tersebar di lima kecamatan. Dan paling banyak di timur dan utara," pungkasnya. [sbr]
Posting Komentar