15 Mobdin Belum Dikembalikan Dewan, Bidang Aset Tak Bisa Lapor Ke Sekdakot | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 27 September 2017

15 Mobdin Belum Dikembalikan Dewan, Bidang Aset Tak Bisa Lapor Ke Sekdakot


BANJARMASIN, BBCOM - Hingga kini Bidang Aset Setdakot Banjarmasin belum bisa melaporkan pengembalian Mobil Dinas (Mobdin) yang dipinjam pakai anggota DPRD Kota Banjarmasin kepada Sekdakot Banjarmasin Hamli Kursani.

Pasalnya, dari total 45 unit Mobdin yang harusnya dikembalikan, ada 15 yang belum serahkan oleh dewan ke Bidang Aset. "Apabila itu sudah dipenuhi, kami baru bisa lapor ke Sekda. Sisa Mobdin 15 masih kami tunggu,” kata Kabid Aset  Setdakot Banjarmasin Devi Hartati.

Devi menambahkan, pelaporan Mobdin sudah seharusnya dilakukan ke Sekdakot selaku pengelola barang, sesuai peraturan yang tertuang dalam Permendagri 19/2016 tentang pengelolan barang milik daerah.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kota Banjarmasin Budi Wijaya mengklaim sudah mengembalikan seluruh Mobdin. Namun demikian, dirinya mengakui jika ada beberapa Mobdin yang masih digunakan untuk leperluan operasional diluar pemakaian dewan.

"Disini memang masih ada yang menggunakan, tapi bukan untuk kami. untuk komisi, untuk Kabag dan lain - lain sebagai operasional. Ini masalah administrasi saja lah antara legislatif dan eksekutif," katanya. [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner