Lahir Di Harjad Banjarmasin, Shintia Putri Langsung Dapat Ini Dari Wali Kota | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 24 September 2017

Lahir Di Harjad Banjarmasin, Shintia Putri Langsung Dapat Ini Dari Wali Kota


BANJARMASIN, BBCOM - Orang tua Shintia Putri, Romadhani dan Putri, warga Jalan Simpang Limau, nomor 05, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tidak menyangka di hari kelahiran putri mereka bakal kedatangan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Maksud kedatangan orang nomor satu di Banjarmasin didampingi Lurah, Camat, dan Disdukcapil Kota Banjarmasi untuk mengengok dan menyerahkan langsung Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Baru (KKB) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Shintia Putri dimana hari kelahirannya bertepatan dengan Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin ke 491.

"Karena Shintia Putri lahirnya bertepatan dengan harijadi Kota Banjarmasin ke 491, hari Minggu tanggal 24 September 2017, jam 00.01, maka ulun langsung menyerahkannya bersama Disdukcapil Kota Banjarmasin, serta Camat dan dan Lurah," kata Ibnu Sina, Minggu (24/9/2017).

Dijelaskan, dilakukanya penyerhan Akta Kelahiran mengingat Pemkot memiliki program Anak Lahir  Akte Yes (ALAY). dimana program tersebut sudah dilaunching sejak bulan September lalu dengan harapan semua anak yang lahir bisa langsung memiliki KIA.

"Mudah-mudahan dengan adanya KIA, semua anak yang baru lahir punya identitas jelas, dan mudah-mudahan juga dengan adanya program ini akan memudahkan masyarakat dari sisi pelayanan publik," ucapnya.

Selai Itu, Ibnu Sina kembali menjelaskan untuk lebih menjangkau pelayanan kepada masyarakat,  sejak September 2017 ini Pemko kembali membuat Program Barataan Tuntung Basarah Lawan Lurah (Bauntung Batuah).

"Kami telah menyerahkan program ini ke kelurahan, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam pengurusan KIA. Mudahan diusia yang ke 491 Banjarmasin tambah Baiman, dan sungai-sungai berasih, mudahan jadi sungai terindah di Indonesia," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Khairul Saleh menjelaskan, program pembuatan Akte Kelahiran bagi anak baru lahir, pembuatan kartu KIA dan pembuatan Kartu Keluarga dengan program ALAY, berlaku untuk semua anak baru lahir di Kota Banjarmasin. Karenannya, ia menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk segera datang dan melaporkan anak baru lahir ke Disdukcapil.

"Jadi semua anak baru lahir mulai dari tanggal 23 September 2017 pukul 20.00 wita hingga waktu seterusnya, bisa datang dan melaporkannya ke Disdukcapil Kota Bnajrmasin, kami akan segera membuatkan Akte Kelahiran bagi anak baru lahir, membuatan kartu KIA dan membuatkan Kartu Keluarganya yang baru," pungkasnya.[hum/sbr] 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner