BANJARMASIN, BBCOM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Hamli Kursani, mendesak DPRD kota agar membarikan kepastian jumlah Mobil Dinas (Mobdin) yang akan dikembalikan.
Desakan tersebut dilakukan menyusul adanya 16 unit Mobdin yang digunakan kembali tanpa prosedur pemberitahuan kepada Bidang Aset maupun dirinya selaku pengelola barang milik daerah.
"Dikebalikan itu bukan suratnya saja, tapi termasuk fisiknya. Jadi hari ini sudah kita surati untuk pengembalian yang lainya. Karena daftarnya kan ada 46, tapi kenyataannya yang dikembalikan hanya 30," ucapnya, Kamis (28/9/2017).
Dia menambahkan, seharusnya seseuai aturan, Mobdin yang dikembalikan diserahkan terlebih dahulun kepada Bagian Aset. Setelah itu jika inggin meminjam pakai lagi bisa mengajukan permohonan kembali.
"Yang jelas itu kalau dikembalikan, ya dikambalikan dulu. Baru distribusinya kita lihat, jangan main serahkan saja," pungkasnya. [sbr]