BANJARMASIN, BBCOM - Pembubaran koperasi yang tidak sehat terus dilakukan Kementrian Koperasi. Untuk Kota Banjarmasin, Sejak 2016 lalu tercatat sedikitnya 103 koperasi telah dibubarkan.
Nah, Untuk 2017 ini, pembubaran kembali terjadi. Ada 43 koperasi kembali dibubarkan oleh Kementerian.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Priyo Eko mengatakan, pembubaran koperasi langsung dilakukan oleh Kementerian itu dilakukan dengan pencabutan izin operasinya.
"Ada sebanyak 103 koperasi di tahun 2016, sedangkan tahun ini berjumlah 43 koperasi. Jadi totalnya hingga saat ini berhumlah 146," katanya belum lama tadi di kantor DPRD.
Selain itu, ada beberapa koperasi yang mana proses pembubarannya masih ditangguhkan. Karena ada beberapa hal teknis yang masih perlu dilakukan.
"Ada beberapa koperasi yang masih belum melunasi hutangnya, sehingga ini masih ditangguhkan," katanya.
Dia berharap, beberapa koperasi yang tersisa bisa aktif kembali, guna membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat, agar koperasi di Kota Banjarmasin dapat terus berkembang.
"Diharapkan roda perekonomian bisa berkembang di Banjarmasin, apalagi ada pinjaman dana bergulir. Sayang ini tidak diserap oleh koperasi," harapnya.
Untuk diketahui, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin merupakan salah satu SOPD yang memiliki penyerapan paling rendah. Itu diketahui saat rapat evaluasi penyerapan anggaran di triwulan ke dua 2017 belum lama tadi.
Bahkan, Wakil Wali Kota Hermansyah sempat geram dibuatnya. Sebab, dia merasa perencanaan kegiatan tidak ada pekembangan. Dan ada indikasi jika rencana kegiatan mereka Copy Paste.
"Bukan semunya ada beberapa SOPD dalam mambuat perencanaan kita prediksikan copy paste dengan 2016. Karena itu – itu saja yang muncul, mestinya perencanaan disesuaikan dengan perkembangan saat ini," tegasnya. [sbr]
Posting Komentar